MATATELINGA, Medan: Koalisi Rakyat Sumatera Utara Bersih (Korsub) menyatakan akan mendukung Farid Wajdi, Jubir Komisi Yudisial yang dilaporkan oleh hakim ihwal dugaan pencemaran nama baik. Korsub terdiri dari koalisi lembaga yang konsen pada penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia. Koordinator Korsub Kusnadi menjelaskan, mereka merasa terpanggil untuk menyikapi polemik mengenai pelaporan tersebut. Apalagi polemik antar institusi bukan kali ini saja terjadi. "Karena itu, kami publik Sumut, berpikir secara jernih. Bagaimana lembaga negara yang sedang menjalankan tugas pokok fungsinya, betul betul berguna untuk rakyat," katanya di Kantor LBH Medan, Jalan Hindu, Kota Medan, Selasa (27/11/2018). Korsub khawatir, jika perseteruan antar institusi negara ini menimbulkan kebingungan publik. Karena Komisi Yudisial menjalankan tugasnya sebagai pengawas. Namun mereka belum berani mengatakan, ada tendensius di dalam kasus itu. Apalagi melihat sepak terjang Farid yang nyaris tidak punya rekam jejak buruk. "Kita tidak mau, persoalan yang terjadi ini, tidak memberikna perbaikan ke depan kepada institusi negara," ungkapnya. Korsub juga tidak ingin para hakim menganggap jika keberadaan KY ini melah mempersulit. Karena KY adalah perintah dari konstitusi negara. Dalam waktu dekat, Korsub akan melakukan gerakan untuk melakukan pembelaan terhadap KY. Mereka ingin masing-masing institusi paham akan tugas pokoknya. Sebelumnya, Farid Wajdi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu (12/9). Laporan itu karena Farid diduga menuding ada pungutan liar di turnamen tenis PTWP. Laporan itu dibuat berdasarkan keterangan Juru Bicara KY tersebut yang kemudian dimuat di salah satu surat kabar media nasional pada 12 September 2018.Dalam berita itu Farid sama sekali tidak menyebut PTWP MA telah melakukan pungutan tak wajar. Dia hanya menyebut KY menerima pengaduan sejumlah pihak terkait adanya pungutan dan tengah melakukan penyelidikan.(mtc/fae)