MATATELINGA, Asahan: APBD Asahan Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.1,6 trilyun lebih akhirnya dapat disahkan oleh DPRD Asahan dalam sidang paripurna yang digelar pada Rabu (28/2018).Pengesahan APBD dapat direstui oleh wakil rakyat tersebut, setelah seluruh wakil rakyat melalui fraksi yang ada di DPRD tersebut memberikan tanggapan dan pendapat akhir terhadap rancangan peraturan daerah (Perda) kabupaten Asahan tentang APBD Asahan TA 2019, sidang paripurna tersebut langsung dipimpin ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan.Bupati Asahan drs H.Taufan Gama Simatupang MAP yang diwakili oleh Wakil Bupati Asahan H.Surya BSc dalam sidang paripurna tersebut mengatakan dalam pengesahan APBD Asahan ini, sangat besar peran serta dan dukungan yang diberikan anggota dewan kepada Kabupaten Asahan terlebih anggaran yang telah disahkan oleh anggota dewan tersebut semata untuk percepatan pembangunan di kabupaten Asahan"Pemerintah Kabupaten Asahan patut memberikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan , yang telah memberikan rekomendasi Ranperda APBD Asahan Tahun Anggaran 2019 agar dalam penggunaan anggaran tersebut lebih optimal dan tepat sasaran hingga dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Asahan,"urainya.Selanjutnya pemerintah Kabupaten Asahan akan segera menyampaikan Ranperda APBD TA 2019 tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara, untuk dilakukan proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional.Menyeimbangkan antara kepentingan publik dan aparatur serta meneliti Ranperda tersebut tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta peraturan yang lebih tinggi sifatnya."Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi rujukan dalam penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019,"pungkasnya. (mtc/ben)