MATATELINGA, Asahan: Pembangunan jalan rabat beton yang menghubungkan dusun I dan dusun III desa Pulau Tanjung Kecamatan Teluk Dalam sepanjang 300 meter dengan menggunakan anggaran Dana Desa APBN Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp.177.976.500 dinilai dikerjakan asal jadi. Dikhawatirkan hasil pembanguan jalan rabat beton yang dibangun tersebut tidak bertahan lama, terlebih akses jalan tersebut dilewati truck yang mengangkut hasil produksi tanaman sawit milik warga masyarakat.Samino ,46, warga desa Pulau Tanjung kecamatan Teluk Dalam kepada Matatelinga.com, Kamis (29/11/2018) mengatakan masyarakat desa ini pada dasarnya sangat gembira dengan telah dibangunnya jalan rabat beton yang menghubungkan dusun I ke dusun III desa Pulau Tanjung ini, namun dalam pembangunan yang dikelola oleh Rusli Kepala Desa Pulau Tanjung tersebut, ditengarai telah banyak melakukan manipulasi pembiayaan."Pembangunan jalan rabat beton tersebut, pekerja diperintahkan oleh Kepala Desa ini untuk meracik campuran semen yang tidak masuk akal, jalan rabat beton yang nantinya akan dilewati kendaraan roda enam dengan mengangkut hasil perkebunan rakyat, menggunakan campuran semen dengan perbandingan 1 zak semen dicampur dengan 4 angkong pasir dan 2 angkong kerikil, dan ketebalan yang seharusnya 20 centi meter oleh tukang yang diperintahkan Kades tersebut hanya 15 centi meter,"urainya.Sumino juga mengatakan warga masyarakat di desa ini sudah jenuh menghadapi ulah nakal kades tersebut, warga sangat berharap agar pihak Pemerintahan Desa di Kabupaten Asahan, juga Inspektorat maupun Camat Teluk Dalam turun kelapangan melihat hasil pembangunan tersebut."dan warga masyarakat juga berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum selaku tim TP4D melakukan investigasi terkait pembangunan yang menggunakan dana desa di desa ini,"ungkapnya.Secara terpisah Rusli Kepala Desa Pulau Tanjung yang dapat ditemui Matatelinga.com dirumahnya Kamis (29/11/2018) sekira pukul 15.30 Wib mengatakan dirinya telah melakukan kerja sesuai dengan aturan, dan pembangunan jalan rabat beton tersebut sudah ada tenaga ahlinya yang membidangi pekerjaan tersebut."Soal ketebalan rabat beton tersebut dalam RAB juga hanya 15 centi meter,"sebutnya.Namun ketika Matatelinga.com mengatakan bahwa aturan dan RAB yang ada tertera ketebalan jalan rabat beton tersebut minimal harus 20 centi meter, Rusli kades Pulau Tanjung kelihatan gusar dengan mengatakan " kalau pas nanti saya mau ngasih apa sama mereka "Ketika dicerca maksud dari perkataan "Sama Mereka" Rusli Tanjung langsung mengalihkan pembicaraan dan mengakhiri pembicaraan. (mtc/ben)