Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pelaku Penyekapan dan Pencurian Mobil dilumpuhkan dengan Timah Panas

Pelaku Penyekapan dan Pencurian Mobil dilumpuhkan dengan Timah Panas

Rompas - Jumat, 30 November 2018 10:23 WIB
Matatelinga
MATATELINGA, Belawan:  Tim gabubugan Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan terpaksa menembak pelaku penyekapan dan pencurian di toko roti karena berusaha melawan petugas saat dilakukan penangkapan.Sementara dua pelaku lainnya yang sudah diketahui indeditasnya kini DPO dan diharap segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas Polisi.Hal tersebut dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH.MH didampingi Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto, Kasat Reskrim Polres AKP Jerico, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Ipda Bonaran Pohan SH dan Waka Polsek Nedan Labuhan AKP Ponijo saat memaparkan berbagai kasus di ruangan Aula  Mapolres Pelabuhan Belawan,Kamis (29/11/2018) petang.Tersangka berinsial EYPP alias E terpaksa ditembak petugas dibahagian kaki sebelah kanan karena berusaha melawan petugas saat ditangkap di tempat penadah mobil curian di Amplas Medan. Setelah tersangka berhasil dilumpuhkan langsung dibawa ke RS Brimob Medan untuk diobati dan mencabut peluru yang bersarang dikaki kanannya sedangkan penadahnya dibawa ke Mako Polres.Dari tersangka petugas menyita 1 unit mobil Toyota Kijang Avanza warna hutam,1 BPKP,2 Pisau, 1 Gulung tali plastik,1 Sarung bantal,2 Unit HP Android sepasang baju dan celana tersangka.Tersangka bersama kedua rekannya seminggu yang lalu masuk dari rumah tetangga korban dan setelah berada didalam toko roti dikawasan pasar IV Medan Marelan langsung menyekap cucu korban.Saat kakek korban masuk ketoko roti miliknya langsung dipukul tersangka dengan linggis dan menyeretnya kedalam kamar disatukan dengan cucu korban yang sebelum disekap dengan menyumpal mulut korban.Kemudian tersangka bersama rekan rekannya menguras harta korban seperti mobil,uang dolar,uang rupiah yang nikai seluruhnya sekitar 70 juta dan uang tersebut dibagi bagi.Sementara mobil korban dibawa berputar putar mencari pembeli dan setelah ketemu dengan pembeli mobil tersangka berhasil ditangkap petugas.Sementara itu petugas Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus peredaran sabu sabu diwilayah Hukum Polsek Labuhan. Para pengedar sabu sabu tersebut sebanyak 7 orang masing masing BS aluas B (40)barang bukti sabu sebanyak 0,44 gram,A alias T ,28, AS  ,19, sabu sebanyak 1,24 gram, PSHH ,28, sabu sebanyak 0,2 gram,AT ,37, sabu sebanyak 0,8 gram,RS ,24,sabu sebanyak 0,2 gram,IF ,28, sabu sebanyak 0,2 gram, PG (36) dan MHN ,37, memiliki sabu sebanyak 0,42 gram sabu sabu para tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 SUBS 112 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Ini Dia Produk Varian Molto Yang Bisa Anda Dapatkan di Blibli

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita Sumut

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Berita Sumut

Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral

Berita Sumut

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut