MATATELINGA, Medan: Penembakan dengan cara membabi buta oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap 31 pekerja pembuat Jembatan di Papua tidak boleh dibiarkan begitu saja.Ketua PDPM Medan, Eka Putra Zakran, mengatakan pembunuhan dengan cara menembak tanpa hak oleh oknum KKB dengan jumlah korban yang begitu besar tidak ubahnya seperti tindak pidana terorismeUntuk menyelesaikan persoalan kejahatan yang besar, tentu negara dalam hal ini aparat hukum harus bertindak besar. Kalau perlu seluruh perangkat hukum diturunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) termasuk Densus 88."Jangan giliran umat Islam membunuh satu dua orang oleh aparat hukum langsung di stigma sebagai Teroris," sebut Eka didampingi sejumlah pengurus PDPM Kota Medan, Rabu (5/12)PDPM lanjut Eka mngecam keras aksi brutal tersebut. Dia mengatakan tindakan ini sengaja ingin merusak dan merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia."Kita sudah sepakat, dari ujung tanah Aceh sampai Papua tidak ada lagi pemberontakan dan sebagainya. Jadi tolong aparat hukum bertindak cepat. Jangan sampai ada korban-korban berikutnya.," ucapnya. (mtc/rel)