MATATELINGA, Asahan: Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan gelar conference Pers terkait pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku tindak kejahatan Narkotika di wilayah hukum Polres Asahan sepanjang tahun 2018 sejak 01 Januari hingga 07 Desember 2018.Kapolres Asahan AKBP.Faisal Florentinus Napitupulu,SIK,MH yang disampaikan Kasat.Res.Narkoba AKP.Wilson Siregar dikatakan conference pers giat "Team PAUS Polres Asahan 2018" dilaksanakan untuk memberikan informasi yang akurat tentang pengungkapan dan penanganan terhadap perkara tindak pidana kejahatan narkotika di wilayah hukum Asahan, ujarnya.Lebih lanjut AKP.Wilson Siregar juga mengatakan sepanjang tahun 2018 kegiatan Team PAUS Polres Asahan telah bsnyak melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku tersebut, dan kegiatan ini juga di dukung oleh anggaran dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2018.Giat pelaksanaan tim Paus selama tahun 2018 , Sat.Res.Narkoba Polres Asahan telah dapat mengamankan sebanyak 484 orang tersangka dari 348 kasus narkoba, dan pengungkapan tersebut dilaksanakan sejak Januari hingga 07 Desember 2018 ini, dan penyelesaian kasus hingga dilimpahkan ke JPU selama ini sudah 310 perkara.AKP.Wilson Siregar juga mengatakan dari 484 orang tersangka tersebut terdapat 1 orang oknum Polisi dan 2 orang tersangka yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta 3 orang tersangka yang masih berstatus pelajar.Sementara barang bukti yang diamankan diantaranya 5.868,32 gram narkotika jenis sabhu, 3.069butir pil extacy, dan 793,65 gram daun ganja kering, rangkuman pengungkapan kasus dan penangkapan tersangka dimaksud merupakan rangkuman selain dari sat.Res Narkoba juga dari Polsek sejajaran Polres Asahan yang dibantu unsur 3 pilar yang tergabung dalam tim "PAUS" pungkasnya.(Mtc/ben)