MATATELINGA, Medan: Massa yang mengatasnamakan Solidaritas Mahasiswa Hukum Indonesia (SMHI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Tugu Titik Nol Kota Medan, di Jalan Kantor Pos, Senin (10/12/2018).Koordinator aksi, Khairul Imam Tanjung dalam orasinya mengatakan korupsi adalah suatu perbuatan yang sangat berdampak buruk terhadap tatanan demokrasi, pembangunan, ekonomi, penerapan hukum serta kesejahteraan masyarakat."Kita menilai dibentuknya UU No 31 tahun 1999 Jo UU No 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dan lembaga khusus pemberantasan korupsi, nyatanya masih belum juga efektif. Mengingat Indonesia masih berada di posisi 96 dalam penanganan korupsi menurut lembaga transparansi Internasional. Membasmi korupsi sangat penting, karena korupsi telah merajalela di negeri ini," kata Khairul, Senin (10/12/2018).Khairul menjelaskan bahwa pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi seluruh masyarakat terkhususnya bagi anak-anak generasi penerus bangsa. Karena pendidikan menurut UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, adalah proses pembelajaran aktif untuk mengembangkan potensi diri untuk memiliki kepribadian cerdas, akhlak mulia serta keterampilan yamg diperlukan masyarakat , bangsa dan negara."Kita wajib memperhatikan sistem pendidikan nasional, agar dapat menciptakan calon pemimpin bangsa yang mengendepankan keadilan demokrasi kerakyatan serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia," papar Khairul.Masih kata Khairul, untuk mewujudkan hal itu seharusnya kurikulum anti korupsi diterapkan di dalam sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Karena begitu pentingnya kurikulum anti korupsi, supaya generasi penerus bangsa sadar sejak dini, betapa tidak adanya moral dan akhlak seorang koruptor."Kita harus banyak belajar dari negara Selandia Baru dan Denmark. Kedua negara itu, fokus terhadap penerapan pendidikan moral sejak dini dan sangat transparan dan akuntabel di dalam mengelola kebijakan dan anggaran negara," ungkap Khairul."Alhasil, kedua megara itu menjadi peringkat terbaik dalam penanganan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kita berharap dengan diterapkannya mata pelajaran ini, dapat tertanam di setiap peserta didik nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, bernai dan adil sebagai nilai-nilai anti korupsi," pungkas Khairul. (mtc/amr)