MATATELINGA, Medan: Polsek Percut Seituan melaksanakan grebek kampung narkoba (GKN) di kawasan Jalan M Yakub Lubis, Gang Mushola, Tanah Kosong Dusun III, Desa Tembung, Kecamatan Percutseituan, pada Selasa (11/12/2018) sore. Dalam penggrebekan itu, polisi mengamankan 4 sepeda motor diduga milik para pengguna narkoba yang diduga kabur usai mengetahui kedatangan polisi."Jadi sebelum melaksanakan GKN tersebut, anggota yang melaksanakannya melakukan apel terlebih dahulu. Usai melaksanakan apel, anggota kami bergerak kami bergerak menuju lokasi yang dimaksud," ujar Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri, Rabu (12/12/2018).Namun ada sebagian pria begitu melihat petugas yang datang langsung kabur meninggalkan sepeda motor yang ditumpanginya."Sejak pukul 16.30 hingga 17.30, kami mengamankan empat unit sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya saat kami melakukan GKN. Sedangan narkoba tidak ada yang ditemukan," sebut Faidil.Adapun informasi kendaraan yang telah diamankan petugas yakni, Yamaha RX King warna biru BK 5335 LAA, Yamaha RX king warna hitam BK 6880 XA, Honda Grand warna hitam BK 5373 BX dan Suzuki Satria FU warna hitam BK 2997 ADF.Seluruh kendaraan diangkut petugas ke mapolsek Percutseituan untuk dilakukan pendataan.(mtc/amr)