MATATELINGA, Medan: Satres Narkoba Polrestabes Medan membakar 200 kg ganja dan merebus 5 kilogram sabu di halaman parkir Mapolrestabes Medan, Rabu (12/12/2018). Ini merupakan bagian dari pemusnahan barang bukti dari hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir."Totalnya ada sembilan tersangka yang diringkus. Seluruh tersangka kita ringkus di wilayah hukum Polrestabes Medan dan sekitarnya," kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Shandy Cahya Priambodo. Dari sembilan tersangka, satu diantaranya adalah perempuan berinisial NUR. Selebihnya laki laki, masing- masing berinisial FS, RD, LC, RS, SU, AF dan MUP. Serta satu tersangka lagi yang tidak dibeberkan idenfitasnya. Dengan barang bukti yang cukup banyak, membuktikan Kota Medan masih berstatus rawan peredaran narkoba.Meski demikian Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan lanjut Raphael akan terus melakukan penindakan. "Kita juga menggandeng para tokoh agama dan elemen masyarakat untuk memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat," tandasnya. (mtc/fae)