MATATELINGA, Asahan: Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan menggelar Gebyar Pajak Daerah di akhir tahun 2018 dengan thema " Bijak Membayar Pajak ,Membangun Asahan Yang Mandiri". Kegiatan gebyar pajak daerah dilaksanakan di halaman kantor Bappenda Asahan, Rabu (12/12/2018).Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Asahan, Drs H Mahendra MM dalam keterangannya dikatakan bahwa setidaknya terdapat 10 notaris dan atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang ada di Asahan ini selaku mitra kerja Pemerintah Kabupaten Asahan telah memberikan kontribusi pembayaran pajak kepada Pemkab Asahan atas perolehan BPHTB, ujarnya.Lebih lanjut H.Mahendra juga mengatakan dari ke sepuluh PPAT tersebut diantaranya Lindawati,SH.MKn telah memberikan kontribusi pembayaran pajak sepanjang tahun 2018 sebesar Rp. 776 juta, Wihardi,SH.MKn sebesar Rp.719 juta, Siti Aminah Tarigan,SH.MKn sebesar Rp. 674 juta dan Budianto Kwek,SH.MKn menyumbangkan Rp. 395 juta, Siswaty Tarigan,SH.MKn sebesar Rp359 juta,Yusnah Kosim SH Rp 350 juta, Nasip Tampubolon SH Rp 171 juta, Nuraini SH Rp 167 juta lebih, Timbangan Laut SH MKn Rp 155 juta dan Ahmad Bustami Panjaitan SH MKn Rp 150 juta , terhadap PPAT tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan memberikan penghargaan yang diserahkan pada saat acara Gebyar Pajak Daerah ini.Selain itu juga terdapat 17 kecamatan dan 3 kelurahan yang realisasi PBB P2 telah mencapai 100 persen sejak Januari hingga September 2018, diantaranya Sei Kepayang Timur, Teluk Dalam, Tinggi Raja, Aek Ledong, Sei Kepayang Barat, Sei Kepayang, Setia Janji, Buntu Pane, Pulo Bandring, Tanjungbalai, Bandar Pulau, Sei Dadap, Rahuning, Rawang Panca Arga, Aek Kuasan, Aek Songsongan, Meranti, Kelurahan Gambir Baru, Kisaran Timur dan Aek Loba Pekan,ungkapnya.Sementara sambutan tertulis Bupati Asahan drs.H Taufan Gama Simatupang MAP yang disampaikan Asisten II, John Hardi Nasution mengatakan gebyar pajak daerah yang dilaksanakan Bappenda dengan tujuan, sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dengan masyarakat sebagai wajib pajak.Jhon Hardi Nasution juga menjelaskan penyebab masyarakat enggan membayar pajak, dikarenakan banyak masyarakat beranggapan pajak merupakan upeti kepada penguasa, untukmeningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan juga untuk mendorong pemerintah melahirkan kebijakan-kebijakan yang mampu memberikan pelayanan perpajakan sedekat, secepat dan setepat mungkin dengan memperhatikan efesiensi dan efektivitas.Kepada masyarakat sebagai wajib pajak kita himbau agar membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo dengan harapan visi misi Pemkab Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri segera terwujud, tukas John, pungkasnya. (Mtc/ben)