Matatelinga,Perdagangan: Personil Polsek Perdagangan berhasil meringkus salah seorang pelaku narkoba di Simpang jalan bahagia Pasar IA Kel. Perdagangan III Kec. Bandar Kab. Simalungun,Rabu (12/12) sekira pkl 15.30 WIB.Berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka berinisal IS alias Iwan (37) warga Kampung Kerompol Kecamatan. Bosar Maligas Kab. Simalungun. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 bungkus sabu dalam plastik klip ukuran sedang Kapolsek Perdagangan AKP. Hendrik F Aritongan mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan informasi warga yang menyebutkan tersangka dengan menggunaka sepeda motor Honda Revo warna hitam list putih-biru akan melintas dari Pasar IA Jalan Bahagia Kel. Perdagangan III diduga membawa narkotika jenis Sabu."Kemudian sekira pkl 15.30 Wib Unit Lidik yg dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan pengamanan terhadap tersangka,"sebutnya kepada matatelinga.com, Kamis (13/12). Berdasarkan keterangan pelaku lanjut Hendrik, tersangka membeli sabu itu dari seorang laki-laki di daerah Tanjung Kasau Kab. Batubara."Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Perdagangan untuk proses lebih lanjut,"pungkas Kapolsek. (Mtc/jhon)