MATATELINGA, Medan : Masyarakat saat ini harus mengetahui apa bahaya dan dampak yang diakibatkan oleh penyakit HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome). Penyakit ini merupakan salah satu momok yang merebak dikalangan masyarakat. Menyikapi hal ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menggelar acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.1 Tahun 2012 tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, yang diadakan di Jalan Perwira V (lima), Kelurahan Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (8/12/2018).Permasalahan penyakit ini di Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Utara, penderita HIV/AIDS berada diangka 8.272 kasus. Hal tersebut dikatakan Wong Chun Sen saat sosialisasi dengan warga Kecamatan Medan Timur."Dari 8.272 kasus, di Sumatera Utara yang terinfeksi HIV ada 3.411 jiwa dan AIDS sekitar 4.861. Bayangkan saja, betapa sangat bahayanya HIV dan AIDS ini. HIV ini merupakan virus yang dapat menyebabkan AIDS. Jika Anda terinfeksi, maka Anda akan dikatakan sebagai HIV positif. Biasanya HIV menyerang kekebalan tubuh, dimana pertahanan tubuh terhadap penyakit semakin melemah. Jika sistem kekebalan seseorang telah dirusak oleh virus, maka akan mengembangkan AIDS," kata Wong Chun Sen yang akrab disapa Tarigan.Apabila didiagnosa menderita HIV bukan berarti seseorang memiliki AIDS atau mereka akan meninggal, lanjutnya. Perawatan akan memperlambat kerusakan pada sistem kekebalan tubuh, sehingga orang dengan HIV dapat tetap baik dan hidup sehat. Maka dari itu, setiap orang atau institusi dilarang melakukan diskriminasi kepada orang yang diduga telah terinfeksi HIV dan AIDS."Seluruh pelayanan kesehatan dasar, rujukan dan penunjang milik pemerintah maupun swasta dilarang menolak memberikan pelayanan kepada pasien yang terinfeksi HIV dan AIDS. Untuk HIV dan AIDS, 60% ditularkan melalui pecandu nakoba yang bertukaran atau berbagi menggunakan jarum suntik dengan temannya, 14% wanita penjajah seks, 9% pasangan pecandu narkoba suntik dan 5% laki-laki homo seksual dan lesbian," katanya.Sosialisasi yang dilakukan bertujuan agar masyarakat lebih menyadari arti pentingnya menjaga kesehatan dan setia pada pasangan. Ketika mengetahui ada keluarga, kerabat atau teman yang terinfeksi penyakit HIV atau AIDS inj agar tidak memperlakukan mereka secara diskriminatif, tapi merangkul mereka untuk lebih bersemangat.