MATATELINGA, Medan: Ketua Partai Golkar Tanjungbalai Selatan Agusyanto langsung diberikan sanksi tegas berupa pemecatan sebagai kader akibat terlibat kasus peredaran 15 kilogram sabu. Ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Doli Kurnia. Pemecatan tersebut langsung dilakukan Golkar Sumut usai mendapat informasi tentang salah satu kader dari partai berlambang pohon beringin itu terlibat dalam penyulundupan sabu."Sudah kita pecat langsung hari ini. Begitu kita dapat informasi saya langsung perintahkan ketua Golkar Tanjungbalai untuk segera mengambil tindakan. Dia (Syahrial, Ketua DPD Golkar Tanjungbalai) lapor tadi sudah dirapatkan dan langsung diambil tindakan," ujar Doli, Kamis (20/12/2018).Menurut Doli, pemecatan itu dilakukan sebagai komitmen partai yang tegas untuk memerangi narkotika. Bukan sebagai kader Golkar, semua anggota masyarakat harus menyadari narkoba bisa merusak bangsa dan negara."Saya kira kita semua bukan hanya kader Golkar. Kita harus sama-sama memerangi narkoba, apalagi sebagai pimpinan partai politik yang semua itu adalah rekrutmen pemimpin bangsa sebaiknya yang terdepan menjadi kekuatan untuk melawan narkoba," jelasnya.Seperti diketahui, Polres Tanjungbalai membongkar aksi penyelundupan sabu lewat rangkaian operasi dilakukan pada Selasa 18 Desember 2018 kemarin. Selain menangkap Agusyanto petugas juga mengamankan dua tersangka lainnya yakni Dicky Purwanto (30) warga Dusun I Desa Sipaku area, Kecamatan Simpang Empat, dan seorang warga negara Malaysia Nur Famizal bin Ramdan (23). (mtc/fae)