Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Warga Datangi Lokasi Proyek  Pembangunan Menara PLTU 

Warga Datangi Lokasi Proyek  Pembangunan Menara PLTU 

Admin - Senin, 10 Maret 2014 14:53 WIB
Matatelinga - Langkat,, Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Sumatera Utara nampaknya akan berlangsung lama, Pasalnya, PLTU Pangkalan Susu di Kabupaten Langkat tak kunjung beroperasi.

Masalah pembebasan lahan milik warga menjadi kendala utama bagi PLTU untuk se-segera mungkin beroperasi.

Sejumlah warga dari Desa Air Hitam Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang terkena jalur menara sutet PLTU Pangkalan Susu mendatangi lokasi pembangunan proyek menara sutet PLTU menuntut ganti rugi lahan dan tanaman yang terkena jalur sutet, Senin (10/03/2014).

Warga yang melakukan aksi protes sempat terlibat adu mulut dengan petugas polisi dan petugas PLN yang berada dilokasi.

Dalam aksinya, warga menuntut ganti rugi lahan dan tanaman warga yang terkena imbas jalur pembangunan menara sutet PLTU

Menurut warga, Zulkarnaen mengatakan, selama ini pihak PLN tidak menerapkan harga yang pantas sebagai ganti rugi lahan, tanaman dan rumah  warga yang terkena jalur pembangunan menara sutet PLTU

"Hingga saat ini, pihak PLN sendiri belum ada menetapkan harga yang layak kepada warga, karena itu kami melakukan aksi ini," ujarnya.

selain itu, lanjut Zulkarnaen, terdapat sejumlah kesalahan pengukuran tanah dan tanaman yang dilakukan petugas PLN saat melakukan pengukuran ke lahan dan tanaman warga.

"Mereka (PLN-red) mengukur tanah kami sesukahatinya aja, ukuran tanah punya kami dengan data yang mereka pegang sangat beda, mereka memperkecil ukuran tanah kami," pungkas Zulkarnaen kesal.

Untuk mengantisipasi bentrokan antara warga dan petugas PLN, sejumlah petugas kepolisian dari Polres Langkat  dipimpin Kabag Ops Polres Langkat, Kompol Suyadi langsung turun ke lokasi.

Petugas yang berada di lokasi mencoba menjembatani tuntutan warga dan pihak PLN agar tidak terjadi perselihan antara warga dan PLN.

Karena tidak  menemukan kata sepakat, polisi kemudian mempersilahkan warga yang keberatan atas ganti rugi lahan dan tanaman ke Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat untuk mengurus ganti rugi lahan dan tanaman mereka.

sementara itu, proses pembangunan menara sutet PLN tetap terus dikerjakan pihak PLN dengan pengawalan puluhan porsonil Polres Langkat.

Pembangunan PLTU Pangkalan Susu di Langkat diharapakan dapat mengatasi krisis listrik yang selama ini melanda Sumatera Utara.

Selama dua bulan terakhir, warga Sumatera Utara harus merasakan pemadaman listrik bergilir setiap harinya hingga 3 kali.

(Hendra/Adm)


Tag:

Berita Terkait