Matatelinga - Medan, Abak beradik korban penganiayaan diduga oknum Polisi membuat pengaduan Ke Mapolsek Helvetia, Senin(10/3/2014) Adapun abang beradik tersebut diketahui bernama Derson Eko Mayjon Manurung (26) dan Rano Manurung (31) warga Jalan Pembangunan Gg. Sosial, Kel Helvetia Timur Medan Helvetia.
Data yang diperoleh, keduanya dipukuli oleh dua orang pria yang di antaranya mengaku polisi berinisial RSi saat berjaga malam di kampungnya.
Kepada wartawan Derson menceritakan, bahwa penganiayaan yang dialaminya dan abang kandungnya tersebut terjadi, Minggu pukul 23.30 WIB, ketika ia sedang mendapat giliran jaga malam di kampungnya.
Namun apes, ketika ia menegur pelaku yang ngebut melintas mengendarai sepeda motor, pelaku tak senang dan kemudian memukulinya. Tidak hanya ia yang dianiaya, abang kandungnya juga ikut menjadi korban saat hendak mencoba melerai keributan tersebut.
"Abangku juga dipukuli, bang. Soalnya, dilihat abangku, aku dipukuli makanya dia mau misah, enggak taunya malah dipukuli juga sama orang itu, dia ngaku polisi Medan Baru," terang Derson.
Derson mengalami luka di bagian lengan dan lebam di bagian wajah. Sementara, Rano (abang kandung) mengalami luka di bagian kepala dan kakinya akibat diterjang oleh pelaku. Hingga berita ini dimuat, kedua korban tengah menjalani pemeriksaan diruang SPKT Polsek Medan Helvetia.
(Uut/Adm)