MATATELINGA, Medan : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memaparkan rekapitulasi penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2018. Dari jumlah perkara yang ditangani, ada 4 perkara korupsi yang menarik perhatian.Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut Agus Salim, SH, MH, beberapa waktu lalu menegaskan, keempat perkara yang menarik perhatian adalah pertama, dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan rigit betin pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Sibolga Tahun Anggaran 2016 dengan kerugian negara sebesar Rp 9 miliar dan telah dikembalikan Rp 7 miliar.Kedua, dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit BRI Agroniaga Cabang Rantauprapat dengan total platfond Rp 22 miliar. Ketiga, dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) du PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara dengan kerugian Rp 18 miliar dan keempat, dugaan tindak pidana korupsi dalam Pembangunan Tapian Siri-siri dan Taman Raja Batu Tahun Anggaran 2016 di Kabupaten Mandailing Natal."Sejak Januari hingga November 2018, telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp39 miliar yang berasal dari penyidikan, penuntutan, uang pengganti dan membayar denda. Dari rekapitulasi penanganan perkara tindak pidana korupsi, tercatat sebanyak 131 pengaduan, 126 penyelidikan dan 62 penyidikan," kata Agus Salim.Pada tahap penyidikan, papar Agus Salim berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 4.012.909.339.- tahap penuntutan sebesar Rp8.444.839.569,-dan uang pengganti sebesar Rp21.161.994.719,- denda Rp5.975.000.000,- dan biaya perkara Rp962.250.Dari data yang dihimpun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ada sebanyak 37 pejabat kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) yang berhubungan dengan penegak hukum baik itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kepolisian. Hal ini seharusnya menjadi perhatian khusus terutama bagi pengguna anggaran di Sumut agar lebih teliti dalam pelaksanaannya di lapangan."Beberapa kasus korupsi yang ditangani telah memasuki tahap penyidikan dan ada juga yang sudah memasuki tahapan persidangan. Harapan kita ke depan, seluruh lapisan masyarakat benar-benar mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi yang merugikan negara," tandasnya.Di tempat terpisah, Asisten Intelijen Kejati Sumut Leo Simanjuntak menegaskan bahwa momentum Hari Anti Korupsi harus menjadi perenungan bagi kita, tahun 2019 Sumut harus berubah. "Kita harus membangun Sumatera Utara yang bersih dari korupsi," tegasnya.