MATATELINGA, Medan : Dalam sidak Perum Bulog Divre I Sumatera Utara (Sumut) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Tim Satgas Pangan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ke pasar tradisional, Kamis (27/12/2018), ditemukan pedagang masih menjual beras dengan harga di atas HET. Selain itu, beras yang dijual adalah beras campuran.Kadivre Bulog Sumut, Benhur Ngkaimi menjelaskan setelah rapat koordinasi bersama, ditetapkan bahwa beras premium Bulog boleh dicampur dengan beras premium merek lainnya. Namun, saat dipasarkan, harga beras menjadi harga medium."Nah disini kita temui beras campur tersebut. Namun harganya masih diatas HET beras medium yang ditetapkan, diatas Rp 10 ribu/kg," ungkapnya usai sidak ke Pasar Petisah.Benhur mengungkapkan, perbedaan dengan HET yang hanya Rp50 masih bisa diturunkan. Terlebih beras yang dipasarkan banyak yang rusak.Karena itu bersama Disperindag, Satgas Pangan dan KPPU, Bulog mencoba memanggil beberapa distributor beras. "Memang masyarakat tidak mempermasalahkan masalah kualitas tetapi preferensi konsumen (suka atau tidak suka). Karenanya kita bebaskan mixing (untuk dicampur)," tuturnya.Dalam prosesnya, terang dia, akan dilakukan pengawasan ketat jangan sampai dimanfaatkan distributor untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.Dia menambahkan, saat ini stok beras di gudang Bulog sekitar 80 ribuan ton, secara kuantitas itu jumlahnya aman. Dan dapat memasok ke semua pasar di Sumut dengan harga untuk beras curah Rp8.600 per kg.Dengan harga tersebut, ketentuannya distributor jangan menjual beras di angka Rp9.500-Rp9.600 per kg. Karena, nantinya pedagang menjual beras tidak menyentuh harga Rp9.950 per kg. (mtc/amel)