Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Ringkus Bajing Loncat, Polsek Medan Labuhan Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Dikendalikan Napi

Ringkus Bajing Loncat, Polsek Medan Labuhan Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Dikendalikan Napi

Rompas - Kamis, 27 Desember 2018 18:22 WIB
mtc/rompas
Polsek Medan Labuhan meringkus pasangan suami istri yang menjadi pengedar narkoba dikendalikan napi Lapas Tanjung Gusta. Dari keduanya, disita sabu sebanyak 325 gram dan uang Rp 15 juta.
MATATELINGA, Belawan: Polsek Medan Labuhan meringkus pasangan suami istri yang menjadi pengedar narkoba dikendalikan napi Lapas Tanjung Gusta. Dari keduanya, disita sabu sebanyak 325 gram dan uang Rp 15 juta.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH.MH mengatakan pengungkapan jaringan narkoba yang dikendalikan narapidana ini berawal dari penangkapan komplotan bajing loncat yang merampok mobil pikap bermuatan barang elektronik pada 21 Desember 2018 kemarin. 

"Berdasarkan laporan korban ke Polsek Medan Labuhan petugas maka petugas langsung melacak para tersangka dan menemukan rumah yang dijadikan tempat persembunyian mereka,"ucap Ikhwan didampingi Kapolsek Medan Labuhan Kompol  Rosyid Hartanto SH,Sik.MH dan Kanit Reskrimnya Ibtu Pol Bonar H Pohan di Mako Polsek Medan Labuhan Kamis(27/12/2018).

Saat rumah di Jalan/ Lorong Jaya Mabar tersebut digerebek, petugas mendapati 6 orang. Sebanyak 3 orang pelaku merupakan pelaku bajing loncat yang diburu polisi.

"tiga orang lagi saat itu tengah pesta narkoba tapi ketiga orang pelaku banjing loncat yang 2 orang melawan petugas sehingga keduanya dilumpuhkan di bagian kaki,"terang Ikhwan.

"Kedua orang yang dilumpuhkan masing masing Hendra alias Hendra dan Ahmad Irman sedangkan Wawan menyerah.Sementara 3 orang lagi masing masing Nurmawan alias Iwan,Dedek Nirawan alias Dedek dan Muhammad Fani,"imbuh Kapolres.

Mereka mengaku bahwa barang yang mereka bajing 2 unit Speaker Home Teater Shake 10 sxp hasil kejahatan tersebut digadaikan kepada Erwin Suwandaru dengan cara dibarter dengan sabu sabu seberat 1,48 gram.

Atas keterangan para tersangka tersebut maka petugas menggeledah rumah tersangka Erwin Suwandaru dan menemukan sabu sabu sebanyak 23 paket sabu seberat 325 gram,HP 4 unit,1 timbangan Electrik,6 plastik kosong, uang sebanyaj Rp 15 juta dan 2 unit speker tapi Erwin Suwandaru berhadil kabur yang ada istrinya.

Kemudian tersangka Erwin Suwandaru diburu petugas dan beberapa hari kemudian berhasil ditangkap,

Dalam pemeriksaan tersangka mengaku bahwa sabu sabu tersebut asalnya dari Anto warga binaan LP TJ Gusta Medan yang diserahkan kepada adiknya Fatur Rahman alias Fatur.

Kemudian petugas menangkap Fatur Rahman alias Fatur dikawasan Jalan Kemenangan Indra Kasih Medan.

Fatur Rohman alias Fatur mengaku bahwa sabu sabu tersebut diperolehnya dari abang kandungnya bernama Anto yang saat ditahan di LP Tanjung Guta Medan.

"Anto yang kini sedang berada di LP TJ Gusta akan dijemput untuk diperiksa,"ucap Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hardianto SH.Sik.MH. (mtc/rompas)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Halte Bus Listrik di Jalan Gatot Subroto: Solusi Transportasi atau Sumber Kemacetan Baru?

Berita Sumut

Macet Hari Ini, Harapan untuk Medan Esok Hari

Berita Sumut

Ini Dia Produk Varian Molto Yang Bisa Anda Dapatkan di Blibli

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita Sumut

Diciduk Petugas Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Di Jalan Paindoan Rantauprapat

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU