MATATELINGA, Medan: Polsek Medan Baru bersama unsur tiga Pilar dengan Sat Pol PP melaksanakan penertiban pedagang petasan/kembang api sepanjang di Jalan Zainul Arifin, Medan, Kamis ( 27/12/2018) sorePada pelaksanaan penertiban ini langsung dipimpin Wakapolsek Medan Baru Akp Parulian Lubis SH dengan didampingi Lurah Madras Hulu Amrul Jihat S.Sos, Kanit Binmas Iptu Kasir Nasution, Kanit Reskrim Iptu M. Said Husien, Panit Intel Polsek Medan Baru Iptu Syafrizal.Waka Polsek Medan Baru Akp Parulian Lubis mengatakan, kegiatan Penertiban/Penghimbauan dilakukan disepanjang Jalan Zainal Arifin terhadap penjualan petasan dan kembang api. Hal ini dilakukan karena selama ini sangat mengganggu kelancaraan arus lalu lintas di seputaran obyek, Khususnya menjelang malam Tahun Baru nantinya disepanjang Jalan Zainul Arifin Medan.Untuk itu tim penertiban dari tiga Pilar menghimbau kepada para penjual petasan dan kembang api yg berjualan di atas trotoar ataupun dijalan agar dibongkar dan tidak mengulangi berjualan.Himbauan dan penertiban ini, mendapat respon Positif dari masyarakat sekitar jalan Zainul Arifin, terutama para pemilik Toko yang merasa nyaman dan tidak terganggu lagi terhadap akses pintu masuk ke toko.Polsek Medan Baru beserta Unsur Muspika akan tetap melaksanakan pemantauan terus dengan patroli gabungan sehingga tidak ada kesempatan lagi yang berjualan ditrotoar atau bahu jalan.Apabila terulang maka Muspika akan melakukan penertiban ulang bersama Satpol PP Pemko Medandgn cara mengangkut dagangan guna proses hukum. Kegiatan Penertiban berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.