MATATELINGA, Medan: Puluhan Jemaah umrah dari PT Maqbuul yang berada di Jalan Veteran, Kota Binjai mendatangi Polda Sumut, Jumat (28/12/2018). Kedatangan mereka untuk melaporkan tindak pidana penipuan yang dilakukan PT Maqbuul sebagai jasa travel Haji dan Umrah.Kuasa hukum dari para jemaah Wami Prabowo mengatakan pihaknya ke sini untuk membuat laporan ke Polda Sumut terkait penipuan yang dilakukan kepada kliennya."Sudah banyak kali janji mereka (PT Maqbuul) kepada klien kita. Sampai mereka harus diinapkan di Wings hotel Kualanamu selama 10 hari sejak tanggal 18 sampai 28 Desember,"katanya saat dijumpai di SPKT Polda Sumut, Jumat (28/12/2018).Ia mengatakan awalnya ke-53 jemaah umrah ini dijanjikan akan berangkat pada 28 Oktober 2018. Namun entah atas dasar apa, perjalan tersebut ditunda hingga November."Saat di bulan November, ternyata tidak berangkat juga. Klien saya pun langsung mempertanyakan kepada Mala pegawai di PT Maqbuul itu. Kata mereka nanti akan dikabari lebih lanjut dan berangkat menjadi bulan Desember,"terangnya.Setelah ditunggu sampai Desember, tepatnya pada 18 Desember, ke-53 Jemaah ini dipanggil PT Maqbuul untuk diberangkatkan dari hotel Wings dekat Kualanamu."Jadi semua jemaah menginap di sana sejak tanggal 18 sampai 28,"ujarnya.Namun, sampai sekarang para jemaah umrah belum juga berangkat. Sedangkan masa menginap di hotel Wings sudah habis."Kami langsung keluar dari hotel dan menuju ke Polda Sumut untuk membuat laporan penipuan yang dilakukan PT Maqbuul,"sebutnya.