MATATELINGA, Asahan: Warga masyarakat lingkungan VII kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur, mendadak bangkit amarahnya pasalnya pengusaha kandang ternak ayam broiller yang selama ini sangat meresahkan warga setempat dikarenakan banyaknya larva dan lalat berterbangan hingga ke pemukiman warga masyarakat, kembali melakukan aktivitas ternak ayam tersebut, meskipun warga masyarakat melalui aparatur kelurahan maupun kecamatan telah meminta pengusaha kandang ternak ayam broiller tersebut utuk menutup kegiatan usahanya. Tiyah (35) warga masyarakat lingkungan VII kelurahan Sentang salah seorang warga kepada Matatelinga.com saat beramai rami mendatangi kandang ternak ayam broiller di lingkungan VII Kelurahan Sentang milik pengusaha "Is" warga kelurahan Kedai Ledang, mengatakan "Kami warga masyarakat lingkungan VII kelurahan Sentang , sudah tidak tahan lagi dengan banyaknya lalat yang di hasilkan oleh kandang ternak ayam broiller tersebut, dan kami warga masyarakat sudah bersepakat untuk menutup kegiatan usaha tersebut", ujarnya.Tiyah juga mengatakan kesepakatan tersebut sudah tertuang dalam tanda tangan seluruh warga masyarakat disini, dan tanda tangan tersebut bukan rekayasa atau akal akalan semata, seharusnya pengusaha itu menghormati warga disini bukan semena mena berusaha di kampung orang, mereka yang mendapat hasil kami warga yang menanggung akibat, dan kami sangat terganggu dengan banyaknya lalat yang berasal dari kandang tersebut, dan soal bibit ayam broiller yang sudah dimasukkan ke dalam kandang pada Sabtu (29/12/2018) sekira pukul 10.00 wib, warga masyarakat juga meminta pengusaha tersebut untuk kembali mengangkat dan memindahkan bibit ayam broiller tersebut keluar dari lingkungan VII, warga masyarakat sudah tidak mau lagi menanggung resiko penyakit. "Kami warga masyarakat disini sudah bersepakat apa bila pihak kelurahan maupun pihak kecamatan tidak dapat mengatasi dan menutup usaha tersebut, kami akan beramai ramai datang ke kantor Bupati Asahan maupun ke Polres Asahan, untuk mengadukan hal tersebut", ungkapnya.Secara terpisah Camat Kota Kisaran Timur Irwandi saat dikonfirmasi melalui seluranya mengatakan dalam kesepakatan yang telah disepakati beberapa waktu lalu, antara warga masyarakat dengan pengusaha telah disepakati beberapa hal diantaranya adanya persetujuan dengan warga masyarakat setempat sebelum melakukan penangkaran atau ternak ayam tersebut dimulai, dan pengusaha juga mengurus perijinan sebagai mana dimaksud dengan Perbub maupun Perda Asahan, namun kenyataannya hal tersebut diabaikan oleh pengusaha, dan dampak dari perbuatan ini jelas akan menimbulkan gejolak amarah warga masyarakat dan berakibat terjadinya gangguan kamtibmas yang selama ini sudah terjaga dengan baik.Irwandi juga mengatakan puluhan warga masyarakat yang mendatangi kandang ternak ayam broiller tersebut meminta usaha kandang ternak ayam broiller ditutup, dan aksi protes warga juga sudah difasilitasi oleh Bhabikamtibmas Polsek Kota Kisaran dan Babinsa Koramir Koramil Kota, serta pihak Kelurahan Sentang dan kecamatan Kota Kisaran Timur, namun sangat disayangkan pemilik usaha tersebut meskipun telah dijemput namun juga enggan mau datang menemui warga masyarakat, pungkasnya.(Mtc/ben)