MATATELINGA, Medan: Sepanjanga tahun 2018 dibandingkan tahun 2017, aksi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) & pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengalami penurunan.Hal ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto ketika konferensi pers refleksi akhir tahun, Minggu (30/12/2018) , di ruang rapat utama (rupatama) Polrestabes Medan Jalan HM Said Medan.Ia menjelaskan untuk kasus curas seperti begal, perampokan yang meresahkan warga di tahun 2018 tercatat ada 305 kasus, sedangkan di tahun 2018 ada 407 kasus."Maka kita merasakan kejadian menonjol begal sedikit bila dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya.Begitu juga dengan kasus curanmor di tahun 2018 tercatat ada 1242 kasus, mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2017 berjumlah 1548 kasus.Kemudian untuk kasus curat seperti pembobolan rumah juga mengalami penurunan, di tahun 2018 terjadi 1171 kasus curat, dan di tahun 2017 ada 1285 kasus."Kedepannya kita tetap melakujan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan untuk menekan kejahatan jalanan," sebutnya.(Mtc)