MATATELINGA, Medan: Dua orang spesialis pelaku jambret diamankan Polisi ke Mapolsek Sunggal, setelah berhasil ditangkap warga, Selasa (1/1/2019) pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, keduanya adalah MA alias Handoko ,25, dan AS alias Aditya ,23, keduanya adalah warga Jalan Bunga Raya, Gang Mulia, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal. Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan penangkapan terhadap keduanya bermula, saat aksi jambret yang mereka lakukan kepada korbannya, Rohati ,40, warga Jalan Sei Besitang, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Petisah tidak berjalan mulus. Sehingga keduanya berhasil diamankan warga Jalan Setia Budi, Simpang Sei Serayu, Medan Sunggal."Kita memperoleh informasi dari masyarakat ada 2 lelaki telah tertangkap setelah melakukan pencurian jambret terhadap masyarakat yang sedang mengendarai sepeda motor. Sehingga personel lalu turun ke lokasi dan langsung mengamankan keduanya," jelasnya.
Yasir mengatakan, dari hasil interogasi yang dilakukan, kedua pelaku mengaku jika sebelumnya juga pernah melakukan aksi serupa. Aksi itu dilakukan di Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal."Dari keduanya diamankan barang bukti 2 handpone masing-masing merek Samsung dan Oppo, 1 tas sandang hitam, serta 1 unit speda motor honda beat hitam," pungkasnya. (mtc/amr)