MATATELINGA, Medan: Sebanyak 94 kasus kejahatan dilaporkan terjadi di Sumatera Utara selama musim libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Tertinggi adalah kasus pencurian."Ada 94 laporan yang kita terima, dari sejumlah wilayah di Polres jajaran Polda Sumut," ungkap Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis (3/1/2018).MP Nainggolan memaparkan, hingga perayaan Natal 2018, terdapat 36 LP yang di laporkan oleh masyarakat. Sedangkan hingga libur Tahun Baru 2019, sambungnya, ada terdapat 58 LP."Hal itu meliputi, curas, curanmor, curat, penganiayaan, pencabulan, penipuan, narkotika, pembakaran, penggelapan hingga penodaan agama," jelasnya.Jumlah tertinggi, ujar MP Nainggolan, terdapat pada kasus pencurian 15 LP, penganiayaan 14 LP, curat 9 LP dam curanmor 8 LP.Sedangkan kasus kejahatan terendah, antara lain meliputi perjudian 1 LP, penganiayaan berat 1 LP, penodaan agama 2 LP, dan pengrusakan 2 LP."Kasus-kasus ini sudah ditangani oleh Polres setempat untuk dilakukan proses lebih lanjut. Hal ini membuktikan komitmen kepolisian untuk menjamin kamtibmas khususnya di wilayah Polda Sumut," pungkasnya. (mtc/amr)