Matatelinga - Medan, Petugas Reskrim Polsek Medan Area, mengamankan dua pelaku spesialis jambret, setelah memar-memar diamuk massa usai menjambret handphone milik korbannya, di Jalan Sabaruddin Medan, Selasa (11/3/14) siang.Kedua tersangka diketahui bernama Faisal lubis alias Faisal (18) warga Jalan Pasar Bengkel Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Ardiansyah alias Bangun (22) warga Jalan Rawa Cangkok Gang Arab No. 9, Kecamatan Medan Denai,digelandag ke komando.Data diperoleh dilapangan,sekitar pukul 14.00 WIB saat korban Lestari Kwantoro (19) warga Jalan Pukat VI No. 25 Medan sedang mengunakan handphone di pinggir Jalan Sabaruddin, para pelaku yang sudah mengintai korban, dengan sepeda motor Satria FU merah tanpa plat, langsung mendekati targetnya dari arah belakang. Setelah mendekati korbannya, pelaku yang duduk dibonceng langsung merampas handphone milik korban.Kontan saja, korban yang masih pelajar ini berteriak rampok sehingga mengundang perhatian warga di kawasan jalan tersebut. Warga yang mendengar teriakkan korban, dengan sigap menangkap kedua bandit jalanan ini hingga menghakiminya sampai babak belur.Petugas Polsek Medan Area yang sedang berpatroli dan melintas di lokasi tersebut, langsung mengamankan kedua pelaku. Selanjutnya kedua bandit jalanan itu diboyong ke Mapolsek Medan Area.Kapolsek Medan Area, Kompol Rama Santama Putra yang ditemui di ruangannya membenarkan kedua tersangka jambret sudah diamankan bersama barang bukti. Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Rama, kedua tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan aksinya, di antaranya di kawasan Jalan Sutrisno dan Jalan Pohon Pinang kawasan Lapangan Merdeka."Dua kejadian itu sudah ada laporan pengaduannya. Jadi, kasus ini masih kita kembangkan," tukas Kompol Rama S Putra didampingi Panit I Reskrim, Ipda K Butar-Butar dan Panit II, Ipda G Manurung.(Idr/adm)