MATATELINGA, Medan: Polda Sumut dalam hal ini DitKrimsus serius melakukan penangkapan kepada penjual dan pembeli satwa liar yang bebas diperjualbelikan di jejaring sosial seperti Facebook ataupun di toko-toko yang ada di Sumut dan Kota Medan.Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Santama saat dijumpaiwartawan di Stadion Teladan, Sabtu (12/1/2019) mengatakan pihaknya akan terus menelusuri semua penjual satwa langka."Sampai saat ini, kita akan terus berkordinasi dengan pihak BKSA untuk menindak penjual satwa liar,"ujarnya.Mengenai informasi penjual satwa liar yang dilontarkan wartawan kepada orang nomor satu di DitKrimsus Polda Sumut ini, Rony menyatakan seperti yang dikatakan tadi, pihaknya akan melakukan tindakan keras."Intinya kita melakukan penindakan kepada pedagang, baik yang menjual maupun yang membeli,"katanya.Ia berjanji akan menelusuri informasi yang disampaikan kepada pihaknya."Mereka yang menjual dan membeli tanpa aturan pasti akan ditindak,"ujarnya.Ia pun menyatakan mengenai informasi ada satu toko di Jalan Bintang yang menjual satwa liar, pria dengan melati tiga dipundaknya ini menyatakan terimakasih atas informasinya."Dalam waktu cepat kita akan melakukan penelusuran ketempat yang dimaksud. Mengenai kapan, saya belum bisa kasih tahu. Nanti kalau kita kasih tau, mereka sudah bersiap-siap untuk menyembunyikan satwa liar yang mereka perjualbelikan. Sekali lagi, terimakasih atas informasinya,"ujarnya.