MATATELINGA, Asahan: Sebanyak 3 orang Pejabat Tinggi Pratama dan 30 pejabat struktural dilingkup Pemerintah Kabupaten Asahan dilantik di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (14/1/2019). Pelantikan dipimpin oleh Wakil Bupati H.Surya,BSc.Wakil Bupati H.Surya,BSc yang menyampaikan pesan tertulis bupati mengatakan setiap ASN yang akan menduduki jabatan baik itu jabatan tinggi pratama maupun jabatan administrator harus melalui uji kompetensi yang dilakukan oleh panitia pelaksana (Pansel)."Pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilaksanakan hari ini , telah melalui serangkaian proses pengujian kompetensi aparatur, baik kompetensi bidang atau tehnis maupun kompetensi sosiokultural,"ujarnya.H.Surya BSc juga mengatakan sedangkan untuk pengangkatan pejabat administrator juga telah melalui proses seleksi yang dilakukan oleh Baperjakat atau tim penilai kinerja pegawai negeri sipil." oleh karena itu diharapkan epada seluruh ASN di lingkup kerja Pemkab Asahan untuk dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi tuntutan persyaratan dan kompetensi tersebut,"urainya.Kepada Kadis Pendidikan yang baru dilantik, Surya berpesan agar dapat segera meningkatkan mutu pendidikan di Asahan, dengan meningkatkan kualitas para guru yang ada di Asahan.Terhadap para camat yang baru dilantik bupati Asahan melalui Wakil bupati mengatakan setiap camat berkewajiban untuk mengatur secara manajerial setiap lurah maupun kepala desa di wilayah tugasnya.Selain itu dalam pelantikan ini terdapat 3 ASN yang menduduki jabatan tinggi pratama berdasarkan lampiran keputusan Bupati Asahan nomor 19-BKD-Tahun 2019 tertanggal 8 Januari 2019 diantaranya Asmunan,SPd yang menjabat Kadis Pendidikan dimutasikan menduduki jabatan staf ahli bupati Asahan bidang pemerintahan dan hukum.Selanjutnya drs.Sofyan M.Pd yang sebelumnya menjabat kepala Badan Kepegawaian Daerah selanjutnya menduduki jabatan Kadis Pendidikan, dan Nazaruddin SH yang sebelumnya menjabat staf ahli bupati Asahan bidang Pemerintahan , hukum dan politik selanjutnya dimutasikan untuk memduduki jabatan sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah .Untuk jabatan struktural berdasarkan surat keputusan Bupati nomor 18-BKD-Tahun 2019 terdapat 30 orang ASN yang dilakukan rotasi jabatan diantarannya terdapat 2 orang ASN yang di nonjobkan dari jabatannya. (mtc/ben)