MATATELINGA, Sei Rampah: Bupati Serdangbedagai Soekirman memimpin Rakor awal tahun 2019 di Dinas PUPR, Senin (14/1/2019).Dalam kesempatan itu, Kadis PUPR Suwanto Nasution memaparkan Dinas PUPR yang terdiri dari 6 (enam) bidang dengan personil ASN 57 orang dan didukung oleh 124 orang tenaga kontrak yang tersebar di 7 UPTD. Untuk kegiatan tahun 2018 lalu ada beberapa kegiatan yang tidak dapat terlaksana termasuk pembebasan bangunan dalam rangka pelebaran jalan nasional. Kendala yang dihadapi cukup beragam, dan meskipun telah melibatkan berbagai pihak antara lain termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), masih belum juga terlaksana disebabkan kurangnya SDM dengan kualifikasi khusus."Menghadapi program kegiatan di TA 2019 ini, ada beberapa proyek termasuk yang paling besar yaitu Mega proyek pembangunan Masjid Raya Kabupaten Sergai senilai 51 milyar rupiah yang direncanakan dimulai pada tahun ini. Dinas PUPR berkomitmen melaksanakan pekerjaan tersebut dengan sebaik mungkin dan maksimal serta sesuai ketentuan yang berlaku,"urainya.Meski pembangunan Masjid Raya tersebut berbeda dengan proyek yang ada pada umumnya seperti pembangunan jalan dan jembatan karena membutuhkan kualifikasi khusus serta metode yang berbeda." namun dengan arahan dan bimbingan Bupati, Wabup beserta Sekretaris Daerah, kami semakin optimis dan yakin dapat melaksanakannya hingga selesai sesuai rencana,"tutupnya.Sementara itu, Bupati Sergai Ir H Soekirman memaparkan menurut data prestasi per 5 Desember 2018 Sergai meraih urutan pertama se-Sumut dalam hal Good Government dan Clean Government sebagai Kabupaten Terbersih dalam pengelolaan keuangan daerah. "Hal tersebut janganlah membuat kita menjadi jumawa dengan predikat yang menggembirakan tersebut sekaligus tantangan bahwa penilaian dari Korsupgah KPK dan Ombudsman tersebut memang sifatnya kumulatif yaitu pekerjaan semua dinas. Akan tetapi lanjutnya, dikarenakan Dinas PUPR merupakan dinas yang paling disorot, maka penilaian ini adalah yang paling melegakan khususnya untuk Dinas PUPR ini,"urainya.(mtc)