Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
147 Pengusaha Terlibat Korupsi di Sumut

147 Pengusaha Terlibat Korupsi di Sumut

- Kamis, 17 Januari 2019 14:30 WIB
Mtc/amel
Koordinator Eksekutif SAHDAR, Ibrahim angka korupsi Sumatera Utara (Sumut) selama delapan tahun terakhir menunjukan tren peningkatan. Selama rentang 2011 sampai 2018, tercatat adalah 116 kasus korupsi yang disidangkan dari berbagai daerah di Sumatera Utar
MATATELINGA, Medan : Peran pengusaha dan korporasi sebagai non state actor penting untuk diregulasi oleh pemerintah. Menurut Koordinator Eksekutif SAHDAR, Ibrahim angka korupsi Sumatera Utara (Sumut) selama delapan tahun terakhir menunjukan tren peningkatan. Selama rentang 2011 sampai 2018, tercatat adalah 116 kasus korupsi yang disidangkan dari berbagai daerah di Sumatera Utara melibatkan pelaku usaha dan koporasi besar dari tingkat nasional. 

"Sejumlah kasus yang muncul telah menunjukan fenomena peningkatan keterlibatan pelaku usaha dan korporasi pada kasus korupsi setiap tahunnya. Sementara total kasus yang disidangkan secara rata- rata oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Situasi ini menunjukan semakin banyak program-program belanja pemerintah yang menjadi sasaran korupsi korporasi," ucapnya, Kamis (17/1/2019).

"Tercatat dari intensitas kasus yang disidangkan setidaknya ada 147 pengusaha dan korporasi yang berhasil kami identifikasi ikut terlibat dalam kasus korupsi di Sumatera Utara," terang dia.

Diantaranya terdiri dari, 70 CV (Comanditer Venootschap), 57 PT (Perseroan Terbatas), 2 UD (Usaha Dagang), 3 PD (Perusahaan Daerah), dan 15 rekanan atau pengusaha yang tidak dapat di identifikasi bentuknya oleh SAHDAR.

Berdasarkan data yang dikumpulkan Comannditer Venotschap menjadi korporasi yang paling banyak terlibat dalam kasus korupsi, dengan persentase sebesar 48%, di posisi kedua ada Perseroan Terbatas dengan persentase sebesar 38%. Kedua jenis korporasi ini merupakan korporasi yang paling mendominasi keseluruhan kasus korupsi yang ada sehingga menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 161.548.328.858, dan nilai suap, mencapai angka Rp 57.580.198.772 dan 218.000 SGD Singapore Dollar .

Keterlibatan korporasi dalam kasus korupsi dalam rentang waktu delapan tahun terakhir ditemukan paling banyak pada sektor kerja pembangunan infrastruktur sebesar 51% dengan total 62 kasus. Diikuti di posisi kedua di sektor kesehatan dengan persentase sebesar 18% total 19 kasus, di posisi ketiga ada sektor pangan dengan persentase 10 % total 11 kasus. Di posisi keempat ada sektor pendidikan dengan persentase sebesar 7% total 8 kasus. Besarnya korupsi di sektor ini berkaitan dengan prioritas pembangunan yang memberikan alokasi anggaran yang besar pada bidang infrastruktur, kesehatan, pangan dan pendidikan. Sementara sektor lain adalah, perhubungan 2%, perikanan 1 % , lingkungan 1%dan lain lain sebanyak 6%. Sedangkan modus yang dilakukan oleh korporasi untuk korupsi adalah projek fiktif 66 kasus, mark up 42 kasus, mark down 1 kasus, penyuapan, gratifikasi 5 kasus dan penggelapan 1 kasus. 

Melihat kecenderungan kasus korupsi yang terus muncul selama kurun waktu terakhir, sambungnya, tampak keterlibatan korporasi besar dari tingkat nasional, seperti perusahaan Shang Hyang Seri dalam kasus program bibit pangan di Deli Serdang dan Permai Grup milik Nazarudin pada kasus pengadaan alat kesehatan dan pembangunan di sejumlah Rumah Sakit Daerah di Sumatera Utara. Kedua korporasi besar ini menggunakan kekuasaannya untuk mengerakkan pengusaha dan perusahaan di Sumatera Utara untuk bekerja sama dan melakukan praktik korupsi. 

"Selanjutnya kerja sama negatif kami temui dilakukan oleh banyak perusahaan dalam bentuk pinjam pakai perusahaan dan saling membantu dalam proses lelang paket pengadaan barang dana jasa yang dilaksanakan di K/L/D/I . Seperti yang dilakukan oleh Cahaya Anak Bangsa di beberapa Dinas Kesehatan di Sumatera Utara. Sehingga siapa pun pengusaha dan perusahaan yang dimenangkan dalam proses tender, maka perusahaan yang sudah ditentukanlah sejak awal lah yang akan melakukan projek tersebut," jelas Ibrahim.

Dengan diaturnya Peraturan Presiden No 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi, negara harus bekerja keras untuk menangani non state actor yang melanggar ketentuan dan menyebabkan kerugian sehingga mengakibatkan terhalangnya pemenuhan hak - hak masyarakat. Lebih lanjut strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah tidak akan berhasil, tanpa meregulasi pihak non state actor dalam kasus korupsi. Sebab dari fakta yang muncul, perubahan peraturan barang dan jasa ataupun perubahan pada Peraturan Presiden terkait strategi pemberantasan dan pencegakan korupsi ternyata tidak berhasil dan mengalami kendala dalam mengintervensi masalah korupsi, sebaliknya saat ini malah terjadi perlambatan pada Corruption Preception Indeks. 

"Menjadi catatan bagi kita semua adalah tantangan terhadap strategi pencegahan korupsi ke depan yakni perbaikan internal dan pemidanaan bagi non state actor yang sering terlibat dalam korupsi. Apalagi pada saat ini korporasi sudah dapat dimintai pertanggung jawaban, sehingga kami berharap APH di daerah dapat melakukan hak yang sama seperti yang telah dilakukan oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi pada kasus perusahaan Duta Graha Indonesia yang saat ini sudah menjadi PT Nusantara Konstruksi Enjinering. Sehingga dengan demikian perbaikan sistem harus juga diikuti dengan pemidanaan bagi korporasi yang menjadi penyebab korupsi," tutup dia. (mtc/amel)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Mampukah Eks Mendikbudristek Membayar Tuntutan Jaksa Bayar Rp 5,6 triliun

Berita Sumut

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Berita Sumut

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Berita Sumut

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI