Matatelinga - Medan, “Sejak peralihan ke BPJS kan para tahanan sudah tidak lagi tercover. Maka itu atas permintaan Kapolda, kita coba untuk mengcovernya dari dana APBD. MoU nya sudah siang tadi. Nantinya kalau ada yang sakit tinggal dibawa ke rumah sakit rujukan. Gratis, nanti pihak rumah sakit yang lapor ke kita,”ujar Afwal saat Rapat Dengar Pendapat di DPRD Sumatera Utara, Rabu (12/3/2014).
Peralihan Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesmas) ke BPJS Kesehatan, ternyata berdampak bagi penghuni di rutan tahanan negara (rutan) Polri. Dimana akibat peralihan itu, para tahanan tidak lagi mendapat akses pelayanan kesehatan jika sedang mengalami sakit saat menghadapi proses hukum.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov dan Polda Sumatera Utara, menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan kesehatan para tahanan tersebut.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Afwal Lubis mengatakan, dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman itu, nantinya setiap tahanan yang sakit saat mengikuti proses hukum, dapat dirujuk ke rumah sakit yang sudah ditentukan pemerintah provinsi.
Afwal mengatakan, MoU antara Polda dan Pemprov Sumut terkait pelayanan kesehatan bagi tahanan ini, bersifat examinasi. MoU itu sendiri akan berlaku satu tahun, sebelum nantinya Polri menanggulangi biaya kesehatan para tahanan secara mandiri.
“Ini sifatnya hanya examiansi. Artinya hanya untuk masa transisi, karena Polri per tahun depan akan menganggarkan dana pelayanan kesehatan ini secara mandiri lewat pos anggaran mereka di APBN,”tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sumut, Priyo Kuncoro mengaku, berdasarkan data Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara, terdapat sekitar 385.381 warga negara yang saat ini menghuni rumat tahanan negara, baik milik Polri, Kejaksaan dan Kehakiman. Dimana jumlah itu bertambah sekitar 17 ribu setiap bulannya.
“Totalnya tahanan dan narapidana ada 385.38. Dan selalu ada penambahan sekitar 17 ribu tahanan untuk kasus baru setiap bulannya. Dan ini masalah di kita. Selama ini kita yang menanganinya. Karena tak ada anggaran sering kali akhirnya diabaikan. Padahal kesehatan itu hak mereka. Makanya kita minta bantuan pemerintah daerah,”tukasnya.
(Adm)