MATATELINGA, Asahan: Niat hendakmenyabu diareal perkebunan PTP.NusantaraIII dusun I desa Perkebunan Bandar Pulau kecamatan Aek Songsongan Asahan, tigapemuda warga kecamatan Aek Songsongandigerebek opsnal Reskrim Polsek Bandar Pulau dan di jebloskan kedalam tahanan,Senin (21/1/2019) sekira pukul 22.30Wib.
Kapolsek Bandar Pulau AKP.Sunarto melalui kanit Reskrim Iptu JT.Siregar viaselularnya, Selasa (22/1/2019) membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga oranglelaki diantaranya tersangka SH alias Sapril ,19, warga dusun I desaAek Songsongan, HA alias Beduk ,24, warga dusun III desa Aeksongsongan dan RMS alias Riki ,19, dusun VII desa Aek SongsonganKecamatan Aek Songsongan Asahan, ketiga tersangka diamankan oleh opsnal ReskrimPolsek Bandar Pulau berkaitan dengan penyalah gunaan narkotika , ujarnya.
Lebih lanjutAKP.Sunarto melalui kanit Reskrim Iptu JT.Siregar mengatakan keiga tersangkatersebut dapat kami amankan dari areal perkebunan PTP.Nusantara III dusun Idesa Perkebunan Bandar Pulau kecamatan Aek Songsongan Asahan, dimana saat ituketiga tersangka dimaksud hendak dan atau sedang melangsungkan pesta narkoba,barang bukti yang dapat diamankan berupa narkotika jenis sabhu sebanyak 1kantong plastik ukuran kecil berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabhu, 1 unit bonk , 1 unitmancis dan 1 buah pipet untuk skop yang kesemuanya itu merupakan sarana danprasarana untuk menyabu.
Ketigatersangka saat ini sudah dilakukan penahanan dan sedang menjalani pemeriksaanintensif sebelum ketiga tersangka tersebut kami limpahkan ke Sat.Narkoba PolresAsahan, pungkasnya
(ben)