Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Gubsu Berharap 34.827 Sisa NIK Invalid Dituntaskan

Gubsu Berharap 34.827 Sisa NIK Invalid Dituntaskan

Admin - Rabu, 12 Maret 2014 21:26 WIB
Matatelinga - Medan,Gubernur Sumut (Gubsu) H Gatot Pujo Nugroho ST MSi berharap sisa data nomor induk kependudukan (NIK) invalid (tidak akurat) yang sampai saat ini tercatat sebanyak 34.827 dapat segera dituntaskan agar data pemilih yang akan digunakan pada Pemilu 2014 benar-benar lengkap dan akurat.Harapan itu disampaikan Gubsu diwakili Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut Drs H Eddy Syofian MAP pada Rapat Koordinasi Terkait NIK/ nomor kartu keluarga (NKK) Invalid antara KPU Provinsi dan kabupaten/Kota dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota se-Sumut yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) di Ruang Beringin Lantai 8 Kantor Gubsu di Medan, Rabu (12/3/2014)."Hakekatnya Bapak Gubsu menyampaikan apresiasi atas kesungguhan dan keseriusan Pemkab dan Pemko bersama KPU provinsi dan KPU kabupaten kota yang telah kerja keras meng-update NIK Invalid dengan hasil yang cukup signifikan. Pada 18 Pebruari 2014 lalu jumlah NIK invalid terdata 345.596, namun pada rapat kemarin tersisa hanya tinggal 34.827," ujar Eddy seraya memberi applaus atas kinerja KPU bersama Pemkab dan Pemko ini.Pada rapat yang dihadiri Ketua KPU Sumut Mulia Banurea dan para ketua KPU beserta Bawaslu dan Panwaslu kabupaten dan kota se-Sumut ini juga terungkap delapan kabupaten dan kota telah berhasil membersihkan data NIK sehingga tercatat nihil data NIK invalid, yakni Kabupaten Batubara, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Sedangbedagai serta Kota Medan dan Gunungsitoli.Dengan kemajuan validasi ini maka pada posisi 12 Maret 2014 rekapitulasi NIK di Sumut diharapkan Gubsu dapat dikejar sehingga lebih baik lagi pada saat data tersebut diserahkan kepada KPU pusat nantinya. Posisi 12 Maret, dari 9.733.497 jumlah pemilih yang terdata, jumlah NIK yang invalid hanya tinggal 34.827.Sementara itu tentang nomor kartu keluarga (NKK) Invalid juga sudah mengalami perbaikan signifikan yakni dari 1.814.056 pada 18 Februari 2014 menjadi 1.219.884 pada posisi 12 Maret 2014.Rapat koordinasi ini menyimpulkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara beserta peserta yang keseluruhan berjumlah 66 orang bersepakat agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Disduk Capil Se-Sumatera Utara untuk tetap menuntaskan sisa Invalid sebaesar 34.827 tersebut.Selanjutnya setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memilih dan bagi penduduk yang tidak terdaftar di DPT agar didaftar di DPK dan Data tersebut di tempel di TPS terkait.Kepada  KPU Kabupaten dan Kota serta Dukcapil agar dikoordinasikan penduduk yang berada di Lembaga Pemasyarakatan, Penduduk disabilitas, penggarap, penganut parmalim, dan pengungsi yang berada di kabupaten Karo.Khusus data penduduk Parmalim yang tidak mau di berikan KTP dan penduduk yang sudah meninggalkan wilayah agar dikoordinasikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.(Adm)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Rico Waas Ajak DPRD Sumut Perkuat Sinergi Dukung Program Strategis Medan

Berita Sumut

Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Kolaborasi Pembangunan PSEL Medan Raya, Segera Groundbreaking

Berita Sumut

Margareth MS Minta Poskamling di Medan Aktif Kembali

Berita Sumut

Muhammad Junaidi jadi Kajari Padang Lawas Utara dan Mohammad Nursaitias jadi Kajari Mandailing Natal

Berita Sumut

Kejati DKI Tahan 3 Tersangka, Termasuk Mantan Dirjen dan Sekretaris Dirjen Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi

Berita Sumut

dr Faisal Arbie : Sepantasnya Ada Perwal, untuk Biaya Pengobatan Korban Begal Ditanggung APBD