MATATELINGA, Medan: Pekerja bangunan berinisial R ,54, tak berkutik ketika disergap petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak, Senin (21/1/2019) malam. Sebab, dari pekerja bangunan, warga Pasar XII, Gang Terusan, Desa Mariendal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang tersebut ditemukan barang terlarang narkotika jenis sabu-sabu."Dari tersangka kita amankan barang bukti 1 plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,20 gram," terang Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Budiman Simanjuntak, Selasa (22/1/2019).Kata Budiman, tersangka ditangkap oleh personel yang sedang melakukan patroli rutin untuk menekan angka kekahatan di wilayah hukumnya.Saat melintasi tempat kejadian perkara (TKP) yang tak jauh dari kediaman tersangka, petugas melihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan.Petugas segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka. Ketika itu, tersangka terlihat sempat membuang satu plastik kecil yang ternyata berisikan narkotika jenis sabu."Selanjutnya tersangka kita amankan ke komando. Saat ini, kasusnya masih kita kembangkan," pungkas Budiman.