MATATELINGA, Medan : Predikat Kota Terkotor yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada Kota Medan mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Ada yang menanggappinya dengan komentar positif dan ada juga komentar negatif.Seperti disampaikan salah seorang warga Kota Medan, JM Hutapea yang juga Wakil Rektor Universitas Methodist Indonesia (UMI) Medan, Rabu (23/1/2019) predikat kota terkotor itu sebenarnya harus menjadi perhatian kita bersama. Masalah sampah di Kota Medan sudah menjadi masalah yang tak pernah ada penyelesaian pastinya.
"Masyarakat kita masih banyak yang membuang sampah sembarangan dan menumpuk sampah di titik tertentu yang sebenarnya bukan tempat penampungan sampah (TPS) sementara," katanya.Kedepan, lanjut Hutapea Pemko perlu lebih aktif lagi lewat kepala lingkungan atau lurah untuk mensosialisasikan jadwal pengangkutan sampah dari rumah-rumah ke TPS dan dari TPS ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Sementara Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution dalam sebuah kesempatan menyampaikan bahwa jadwal pengangkutan sampah dari rumah-rumah ke TPS sudah diatur sedemikian rupa. Permasalahannya adalah masyarakat kita seringkali mengeluarkan sampah rumah tangganya pada saat petugas pengumpul sampah sudah selesai melakukan tugasnya."Kita sangat mengharapkan kesadaran dari masyarakat dalam membuang sampah agar tidak menyalahi jadwal yang telah ditentukan. Petugas pengumpul akan datang pada pukul 07.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Diluar dari jam tersebut, dianjurkan agar tidak mengeluarkan sampah rumah tangga lagi keluar rumah," tegasnya.
Pantauan di beberapa lokasi titik TPS di Kota Medan, masih banyak sampah yang dibuang sembarangan dan keluar dari tempatnya. Tumpukan sampah mengeluarkan bau busuk karena volume sampah yang ada sudah melebihi kapasitas TPS.