MATATELINGA, Medan: Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan personil Ditreskrimum Polda Sumut terhadap salah seorang staff Pemko Binjai masih terus dikembangkan. Sejauh ini polisi masih menetapkan satu orang tersangka. "Tersangka masih satu orang berinisial I. Dia staff. Tapi penyidik masih terus mengembangkan kasus ini," ucap Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis (24/1/2019).Tersangka juga lanjut Nainggolan sudah ditahan di Mapolda Sumut. "Terkait ada tersangka baru. Kita tunggu dari penyidik,"ucapnya.Mantan Kapolres Nias itu juga menjelaskan kronologis penangkapan terhadap I berawal dari pengaduan masyarakat tentang adanya kutipan yang mau masuk menjadi Pegawai Tenaga Honorer di Satpol PP Kota Binjai."Kemudian dilakukan 0enyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Sumut. Saat akan melakukan transaksi, petugas meringkus I sedang menerima uang sebesar Rp 1.5 juta dari yang dijanjikan sebesar Rp 35 jt," terang Nainggolan.Sebelumnya pada Rabu (23/1/2019) kemarin, polisi sudah menggeledah sejumlah ruangan di Pemko Binjai terkait pengembangan kasus ini. (mtc/fae)