MATATELINGA, Asahan : Nasib malang menimpa diri "S alias Yanto",32, warga dusun IV desa Sei silau Timur Kecamatan Buntu Pane Asahan. Pasalnya Yanto" bersama satu rekannya bermaksud hendak menikmati sabu yang baru mereka beli, namun di tengah jalan tepatnya di jalan lintas desa Sei Silau Yanto yang dibonceng rekannya di hadang opsnal Reskrim polsek Prapat Janji. Untung tak dapat diraih namun malang juga tak dapat ditolak Yanto dapat dibekuk sementara rekannya kabur bersama sepeda motor yang dikendarainya."awalnya saya tidak ada rasa curiga dengan beberapa anggota Polsek Prapat janji yang berkendara melintasi jalan ini pada Rabu (23/1/2019) sekira pukul 22.30 Wib, namun tiba tiba datang dua orang lelaki yang berboncengan dari arah Bandar Pasir Mandoge menuju desa Sei Silau ini, dihadang oleh polisi tersebut dan salah seorang lelaki tersebut langsung digeledah dan ditemukan bungkusan plastik kecil, dan rekan satunya lagi kabur dengan sepeda motornya," ungkap Iwan Sinaga ,28, warga Sei Silau Timur yang saat kejadian berada di lokasi kepada matalinga.com.Secara terpisah Kapolsek Prapat janji AKP.nasib Manurung saat dikonfirmasi ,Kamis (24/1/2019) dikantornya membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka."Dari tangan tersangka tersebut didapat barang bukti berupa 1 kantong plastik klip berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabhu, sementara rekan tersangka ini sempat kabur dari sergapan opsnal dilapangan," urainya.Tersangka bersama barang bukti dilimpahkan ke Sat.Narkoba Polres Asahan guna dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut. (mtc/Ben)