MATATELINGA, Medan: Petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal mengamankan seorang pelaku pencurian dari amukan massa di Jalan Kemuning, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (24/1/2019)Dimana, tersangka bernama MIN ,34, warga Jalan Letda Sujono, Gang Taqwa, Kelurahan Bandar Setia, Kecamatan Medan Tembung ini telah kepergok oleh warga saat mencuri laptop.Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan, menjelaskan dalam aksinya pelaku beraksi menyelinap ke rumah korban, Yosri Naldi Putra ,23, di Jalan Kemuning, Medan Sunggal."Korban saat itu sedang mengerjakan tugas skripsi dengan menggunakan laptop di ruang tamu. Kemudian korban masuk ke kamarnya untuk persiapan sholat," ujarnya.Begitu korban masuk ke dalam, lanjut Yasir, seketika pelaku masuk ke dalam rumah korban dan menggasak laptopnya."Begitu korban melihat laptop miliknya sudah hilang, korban pun berlari keluar rumah dan melihat pelaku sudah membawa laptopnya, sehingga korban berteriak dan mengejar pelaku," jelasnya.Sial bagi pelaku, warga yang mendengar teriakan korban, spontan mengejar pelaku dan menghajarnya hingga bonyok."Personel yang mendengar laporan itu turun ke lokasi dan mengamankan pelaku. Rencananya pelaku akan kita dijerat dengan Pasal 362 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," sebutnya.