MATATELINGA, Medan: Kantor Imigrasi Belawan mengamankan 10 orang warga negara asing di lahan garapan Satria Delapan, Kecamatan Percut Seituan pada Kamis, 24 Januari 2019 kemarin. Ke 10 warga negara asing yang diamankan itu berasal dari Myanmar, lima diantaranya berasal dari etnis Rohingya dan berstatus sebagai pengungsi."Mereka yang diamankan semua memegang kartu UNHCR. Mereka mengaku berasal dari Langsa. Kita belum bisa pastikan apakah mereka kabur dari Imigrasi atau Dinas Sosial.,"ucap Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi (Wasdakim) Kelas 2 Belawan, Muhammad Rio, Senin (28/1/2019).Rio mengatakan 10 warga negara asing itu berhasil diamankan setelah pihak imigrasi menerima informasi dari warga mengenai keberadaan puluhan WNA di salah satu rumah warga di lahan garapan yang ada di sana. "Kita kesana dan terbukti. Namun waktu kita kesana, warga yang menampung mereka tidak berada di tempat. Pengakuannya, mereka sudah sejak 22 Januari 2019 disana," urai M Rio.Ke 10 warga negara asing itu pun dibawa ke Detensi Migrasi di Belawan. Kepada petugas Imigrasi, lanjut Rio, mereka mengaku dijanjikan pergi ke Malaysia oleh seseorang yang membawa mereka ke Sumut. "Orang yang mengiming-imingi mereka tidak kita temui waktu WNA itu kita amankan. Ya orang Sumut,"sebut Rio.Untuk menangani 10 WNA ini, pihaknya kata Roy akan berkoordinasi dengan pihak UNHCR. "Karena mereka memegang kartu UNHCR, kita berkoordinasi dengan mereka (UNHCR)," pungkas Rio.