MATATELINGA, Asahan: Pemerintah Kabupaten Asahan targetkan perolehan pajak pada tahun 2019 ini sebesar Rp.54 milyar, perolehan pajak tersebut dapat diraup dari realisasi pajak daerah dan restribusi lainnya, hal tersebut di ungkapkan wakil bupati Asahan H.Surya,BSc , Selasa (29/1/2019) di aula Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan .Wakil bupati Asahan dalam keterangannya mengharapkan dan mengingatkan agar kepala BPPD Asahan untuk lebih giat dalam melaksanakan pengutipan pajak daerah restribusi daerah lainnya, ujarnya.Selain itu wakil bupati Asahan H.surya,BSc juga mengatakan kepala BPPD selain meningkatkan pengutipan pajak dan retrisbusi tersebut, agar dapat juga menentukan masa berlakunya reklame yang terpasang pada bill board reklame , dan kepala BPPD juga dapat bekerja sama dengan pihak Sat.Pol PP untuk melasanakan pembongkaran reklame yang sudah habis masa berlakunya.Dengan meningkatnya pendapatan yang diperoleh dari pajak dan restribusi ini, tentunya pembangunan di Asahan semakin meningkat dan dapat dapat dirasakan oleh seluruh warga masyarakat Asahan , pungkasnya. (ben)