MATATELINGA, Medan : Tim Pegasus Polrestabes Medan melumpuhkan seorang residivis pelaku pencurian. Pelaku bernama Koko (34) warga Jalan HM Yaqub ini diketahui sudah 13 kali beraksi."Terakhir, pelaku ditangkap berdasarkan laporan M Khomisi Rido warga Jalan Sentosa Baru yang melaporkan toko ponselnya dirampok dengan cara mencongkel pintu pada 18 Januari 2019," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha, Rabu (30/1/2019).Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengindentifisi pelaku pencurian tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan keberadaan pelaku."petugas menerima informasi bahwa pelaku sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Kesehatan Medan Perjuangan. Polisi pun langsung menuju lokasi dan meringkus pelaku," sebutnya.Kepada polisi, tersangka Koko mengakui perbuatannya berdasarkan laporan polisi tersebut. Namun yang lebih mengejutkan, dia mengaku sudah 13 kali beraksi di sejumlah wilayah di Medan."Nah pada saat kita lakukan pengembangan untuk mencari lokasi mana saja pelaku beraksi. Dia malah berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas. Sehingga kita beri tindakan tegas dan terukur," sebut Putu.Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Dia pemain tunggal. Tim Pegasus tidak akan kendor dan memberikan ruang gerak kepada para pelaku kejahatan jalanan," tutup Putu. (mtc/fae)