MATATELINGA, Medan: Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan, bahwasanya proses hukum yang mereka lakukan terhadap PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) ialah murni sebagai penegakan hukum.Karenanya Jenderal Polisi bintang dua ini memastikan, tidak ada unsur lain atas penegakan hukum yang dilakukan, terkait alih fungsi hutan lindung yang menjerat perusahaan perkebunan sawit yang dipimpin oleh Masa Idishah (Dody Shah)."Jadi tolong masyarakat juga memahami, tidak ada disitu kriminalisasi. Bila ada perbuatan melawan hukum, maka ada aturan hukum," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (3/2/2019).Untuk itu, Agus meminta semua pihak agar tidak menuding kepolisian melakukan kriminalisasi dalam pengusutan kasus dugaan alih fungsi hutan lindung oleh perusahaan PT ALAM. Menurutnya Polda Sumut tetap pada ketentuan yang berlaku atas pelanggaran yang terjadi."Pengertian kriminalisasi itu apa?. Kriminalisasi itu kan kalau misalnya tidak pernah berbuat masalah, lantas dibuat skenario masalah untuk menjerat. Itu baru namanya kriminalisasi," jelasnya.Disamping itu, Agus juga meminta agar tidak ada pihak yang mengaitkan proses penegakan hukum tersebut sebagai sebuah hal yang memicu gejolak di Sumut. Apalagi sebutnya, sampai dianggap melukai umat Islam."Hubungannya apa?. Saya juga beragama Islam. Jangan buat agama itu menjadi semacam hak privileges perorangan," tegasnya.Karenanya Agus memastikan, pihaknya akan tetap berjalan sesuai dengan koridor aturan yang ada. Ia menuturkan, sebagai instansi penegak hukum, seluruh proses yang mereka lakukan menurutnya hanya mengacu pada aturan hukum."Ada pelanggaran aturan yang diduga dilakukan oleh tersangka D, dan ada aturan yang harus ditegakkan disana," tandasnya.Sementara itu, terkait video penggeledahan di rumah Dody Shah, di Komplek Cemara Asri yang berisikan tudingan terhadap polisi karena penolakan untuk memilih salah satu calon presiden. Agus juga memastikan jika Polda Sumut tetap akan memproses sosok perempuan perekam video tersebut."Pelaku yang memviralkan video itu, kita juga akan meminta pertanggung jawabannya siapa yang dimaksud. Karena kita tidak pernah ketemu dengan perempuan itu, keluarga orang itu, apalagi dengan yang bersangkutan," sebutnya.