Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kejati Sumut Tolak KKN Lewat Pembangunan Zona Integritas

Kejati Sumut Tolak KKN Lewat Pembangunan Zona Integritas

- Senin, 04 Februari 2019 19:23 WIB
Mata telinga/James P Pardede
Penandatanganan zona integritas menuju WBK dan WBBM
MATATELINGA, Medan: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melaksanakan Deklarasi Pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan AH Nasution, Medan, Senin (4/2/2019).

Penandatangan deklarasi zona  integritas jajaran Kejati Sumut menjadi salah satu bentuk keseriusan Kejaksaan untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di wilayah kerja Kejati Sumut. Penandatanganan zona integritas dipimpin langsung oleh Kajati Sumut Fachruddin Siregar, SH, MH, Wakajati Sumut Yudi Sutoto, SH, MH.

Hadir juga para Asisten, Asintel Leo Simanjuntak, Aspidum Edward Kaban, SH, MH, Aspidsus Agus Salim, SH, MH, Asbin Akmal Abbas, SH, MH, Asdatun Munasim, Aswas Firdaus, Kabag TU Edy Sumarman, para Koordinator dan Kasi di lingkungan kerja Kejati Sumut.

Peningkatan pelayanan dan wilayah bebas korupsi akan menjadi salah satu upaya peningkatan pelayanan. Salah satu syarat untuk menegakkan tujuan dalam menciptakan WBK dan WBBM harus terintegrasi mulai dari pimpinan sampai kepada bawahan. Penandatanganan pembangunan zona integritas ini jangan hanya seremonial belaka.

"Penandatanganan zona integritas menuju WBK dan WBBM akan menjadi langkah awal terwujudnya program ini di lingkungan kerja Kejati Sumut," katanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Fachruddin Siregar mengatakan, kejaksaan atau satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia akan banyak yang mendapat predikat Zona Intergritas menuju WBK dan WBBM.                                   

"Zona ini terkait dengan area perubahan dalam manajemen perubahan dan pihaknya berkomitmen, dalam kaitan Zona Integritas ini semua pegawai menandatangani pakta integritas bersama untuk menjadi satuan kerja masuk dalam WBK menuju WBBM," katanya.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design reformasi birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi, peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi. Pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan melalui zona integritas.

Secara khusus, mantan Kajati Papua ini menyampaikan Kejati Sumut berniat untuk masuk dalam salah satu satuan kerja di Kejaksaan Tinggi Sumut dalam zona integritas, WBK dan WBBM. Hal ini sudah disampaikan kepada pegawai sebelum komitmen bersama.

"Yang ingin dibangun adalah solidaritas dari semua dan melakukan konsolidasi dan optimalisasi kepada semua bidang di Kejati Sumut.

Fachruddin menegaskan, pihaknya juga memerlukan dukungan semua elemen masyarakat karena yang paling utama nanti adalah public trust dari seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara. Secara umum ada enam hal yang menjadi titik fokus Kejati Sumut yakni manajemen perubahan, tata laksana, manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik.  

                                                 

Namun yang utama kata Kajati Sumut Fachruddin Siregar adalah pelayanan publik, agar kepecayaan masyarakat bisa bertambah lagi, bahwa kejaksaan bisa melakukan penegakan hukum yang sesuai dengan good dan clean government.     

                                           

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Kejati Sumut Rayakan Paskah, Usung Semangat Pembaharuan Menuju Insan Adhyaksa Berintegritas

Berita Sumut

Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Sumut dan Medan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Jalan Tol Medan - Binjai

Berita Sumut

Lagi, Nasabah ITC Divonis Penjara 1 Tahun 10 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Berita Sumut

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Berita Sumut

LBH Medan Keritik Keras dan Desak Gubenur Sumut Batalkan Proyek Pembangunan Gedung Kejati Sumut

Berita Sumut

Jaksa Agung Apresiasi Upaya Kejati Sumatera Utara Dalam Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara