MATATELINGA, Medan : Tiga orang pemuda yang kerap menjajakan narkoba di kawasan Marendal diringkus polisi. Ketiganya diringkus usai polisi menyaru sebagai pembeli.Adapun ketiga tersangka yang dibekuk adalah S ,39, warga Marendal 1, Pasar 3 Gang Cakra, kemudian WA ,23, warga Marendal 1 Pasar 4 dan M ,25, warga Marendal 1, Pasar 3, Gang Cakra. Ketiganya dibekuk oleh personil polisi dari Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumut."Ketiganya ditangkap bermula dari informasi masyarakat, jika di kawasan Marendal banyak terjadi peredaran narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, selanjutnya, personel Unit 4 Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumut lalu melakukan penyelidikan ke lokasi. Tim kemudian melakukan penyamaran berpura-pura sebagai pembeli," ucap Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumut AKBP Fadris, Minggu (10/2/2019).Fadris menjelaskan, ketiga pelaku mengarahkan polisi yang menyamar untuk melakukan transaksi di Jalan Marendal Pasar 4. Setelah sampai di tempat yang di tentukan, tersangka WA dan M datang untuk mengambil uang yang dibawa polisi."Setelah itu kedua tersangka menyerahkan 1 ons sabu kepada personel, sehingga kemudian keduanya ditangkap," jelasnya.Usai membekuk keduanya, ujar Fadris, selanjutnya polisi melakukan pengembangan dengan menangkap S yang juga di kawasan Marendal. Dari ketiga tersangka, tutur dia, disita barang bukti 4 bungkus narkotika jenis sabu sebanyak 1 ons dan juga 3 unit handphone."Setelah itu, ketiganya lalu diboyong ke Polda Sumut untuk menjalani proses hukum. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengejar pemasok sabu yang memberikan narkoba kepada ketiga tersangka," pungkasnya. (mtc/amr)