MATATELINGA, Medan: Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agus Andrianto menanggapi dingin pernyataan Ketua Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandi Provinsi Sumut, Gus Irawan Pasaribu.Dimana, Gus menyatakan, jika kepling di tingkat Kota Medan diintervensi dan diancam oleh aparat kepolisian agar memberikan dukungan terhadap pasangan Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019 mendatang.Menurut Kapolda, jika pernyataan itu memang benar, ia mempersilahkan untuk membuat laporan. "Kalau ada yang diancam ya laporkan saja," kata Agus Andrianto saat dihubungi wartawan, via Whatsapp, Senin (11/2/2019).Sementara itu, ketika disinggung jika intervensi tersebut seandainya benar, tapi hanya dilakukan oleh oknum aparat kepolisian, Jenderal bintang dua tersebut juga tidak memberikan komentar banyak.
"Silakan dilaporkan, pasti kan tahu nama dan pangkat pelakunya," tegasnya.Sebelumnya kepada wartawan, usai menghadiri deklarasi caleg PBB se-Sumut dukung Prabowo-Sandi, di Gedung IPDM, Jalan Setia Budi, Medan, Minggu (10/2), Gus Irawan menyatakan jika intervensi kepada kepling tersebut dilakukan secara seragam, bahkan sudah sampai kepada tingkat mengancam. Menurutnya, sikap seperti itu telah mencederai prinsip dasar demokrasi
"Prinsip dasar demokrasi, yakni kebebasan. Loh di mana demokrasinya. Apalagi yang namanya aparat harus netral, jadi memang sekarang kalau kata UUD 1945 yang menjadi konstitusi negara kita, di pasal 1, ayat 1 sudah dilanggar, bentuk negara NKRI, pasal 1 ayat 2, kedaulatan ada di tangan rakyat. Bagiamana rakyat dibilang berdaulat hari ini, orang ada intimidasi terus," tegasnya.Selain itu, sambung anggota DPR RI ini, Indonesia yang berdasarkan hukum juga telah tercederai. Sebab, hukum hanya tajam kepada pihak yang anti dengan pemerintah. Namun, tumpul kepada para pendukung pemerintah."Hukum saat ini kecendrungannya telah menjadi alat kekuasaan. Ini semua kita dapati laporan dari masyarakat," jelasnya.
Mtc/Rel