MATATELINGA, Asahan: Bandar narkoba yang selama ini kerap meresahkan warga Dusun III Desa Aek Nagali kecamatan Bandar Pulau Asahan akhirnya berhasil dibekuk polisi, Selasa (12/2/2019). Pelaku berinisial DDS alias Del ,40, dibekuk dengan sejumlah barang bukti narkoba.Kapolsek Bandar Pulau AKP.Sunarto melalui kanit reskrim Iptu JT.Siregar kepada Matatelinga.com via selularnya mrmbenarkan adanya penangkapan tersebut. Selama ini memang tersangka dilaporkan sudah lama berjualan narkoba."Tersangka dapat kami bekuk berkat informasi masyarakat, dan tersangka selain mengedarkan dan atau memperdagangkan narkotika jenis ganja juga sabhu kepada pembelinya,"ucapnya, Selasa (12/2).Tersangka diciduk opsnal Reskrim dari kediamannya sekira pukul 01.00 wib. Dari penangkapan dan penggeledahan di dapat barang bukti 1 ember warna putih berisi 2 bal daun ganja kering siap edar dan 5 lembar kantong plastik klip dalam keadaan kosong serta satu unit talam berisi daun ganja yang sudah di buka dari kemasannya dan potongan kertas pembungkus nasi.Selain itu juga didapat barang bukti narkotika jenis sabhu yang di dapat dari sebuah kotak kecil warna putih berisikan 4 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabhu."tersangka merupakan target kami dan selama ini tersangka senantiasa dapat menghindar dari sergapan, namun kali ini tersangka dapat kami bekuk, setelah dilakukan pemeriksaan awal di Mapolsek Bandar Pulau selanjutnya tersangka kami limpahkan ke Sat.Res.Narkoba Polres Asahan,"pungkasnya. (mtc/ben).