MATATELINGA, Medan: Pelaku pembobolan dan perampokan toko penjualan gadget iPlug di Jalan Ahmad Yani, Kesawan, Medan Barat akhirnya diringkus polisi. Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka berinisial TRG (23) ditangkap di Manado."Terpaksa kita beri tindakan tegas dan terukur lantaran mencoba menggigit petugas saat penangkapan," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Selasa (12/2) sore.Putu menjelaskan usai melakukan aksi pencuriannya, tersangka diketahui kerap berpindah-pindah. "Tersangka diketahui lari ke Jakarta-Bali-Manado akhirnya ditangkap di Manado," ujarnya.Saat ini, Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan yang menangkap tersangka masih dalam perjalanan membawa tersangka ke Medan."Barang bukti yang diamankan dua unit iPhone milik toko tersebut, dan sejumlah uang," tandasnya.Diketahui aksi pencurian itu terjadi, Sabtu (19/1) kemarin. Akibat aksi pencurian itu dikabarkan sebanyak 31 unit Iphone dan Macbook raib digasak pelaku. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.Informasi dihimpun wartawan, adapun sejumlah barang yang hilang yakni 5 unit Iphone 6, 1 unit Iphone 6S, 3 unit Iphone 8, lalu 9 unit Iphone xs, 8 unit Iphone xr, 2 unit macbook air, 2 unit macbook pro, dan 1 unit Iphone. (mtc/fae)