MATATELINGA, Sei Rampah: Bupati Soekirman membuka secara resmi kegiatan Fasilitasi Kabupaten/Kota Layak Anak Kabupaten Sergai Tahun 2019 di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Rabu (13/2/2019).Kepala DP2KBP3A Irwani Jamilah, SH, M.Si dalam laporannya menyampaikan kegiatan Fasilitasi Kabupaten/Kota Layak Anak Kabupaten Sergai Tahun 2019 dilaksanakan di tiga desa yaitu Desa Naga Kisar Kecamatan Pantai Cermin, Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi dan Desa Sinah Kasih Kecamatan Sei Rampah."Kegiatan ini bertujuan yang pertama, untuk mewujudkan komitmen dan kebijakan stakeholder terkait tentang pentingnya pemenuhan hak-hak anak yang berbasis desa. Kemudian yang kedua mewujudkan kesamaan pemahaman serta kerjasama secara sinergis antara lembaga-lembaga pemerintah, swadaya masyarakat, swasta dan dunia usaha, tokoh masyarakat, pemerhati anak serta organisasi masyarakat melalui perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat,"paparnya.Ketiga lanjut Irwani adalah untuk melahirkan suatu kebijakan yang mengintegrasikan sumberdaya, isu-isu perlindungan dan peningkatan kualitas anak dalam perencanaan dan implementasi pembangunan di Kabupaten Sergai.Sedangkan Bupati Sergai Ir H Soekirman menyampaikan dalam rangka berperan serta mewujudkan misi Kabupaten Sergai Leading (Unggul), Inovative (Inovatif) dan Suistinable (Berkelanjutan), maka kita mengundang generasi muda sebagai penerus bangsa pada hari ini."Disini pula kita bersama mempersiapkan keberlanjutan melalui pendidikan dan pembekalan roadmap tentang bagaimana dunia ini dalam menyikapi agar menjadi daerah yang ramah dan paham HAM terhadap anak-anak,"ucapnya.Kelangsungan hidup dan perkembangan serta menghargai pendapat anak telah ditetapkan oleh Konvensi Hak Anak yang meliputi lima klasterisasi yaitu : hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.Selanjutnya agar indikator KLA ini tidak berhenti sampai menjadi check list evaluasi KLA, namun dapat menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan.Acara diisi oleh penyampaian materi oleh Direktur TMC Indonesia Taslim Moeis berjudul "Kesadaran Masyarakat, Perangkat Desa dan Dunia Usaha Dalam Pemenuhan Hak Anak" serta "Pencegahan dan Penanganan Kasus Perempuan dan Anak Korban Kekerasan" oleh KBO Polres Sergai Iptu Adi Santika SH.(mtc/qoqo)