MATATELINGA, Sei Rampah: Selama 13 hari berturut-turut, jajaran Polres Serdangbedagai berhasil meringkus 13 orang pelaku narkoba. Belasan orang yang berhasil diringkus itu terdiri dari 9 orang pengedar dan 4 orang pemakai."Terhitung dari tanggal 1 hingga 13 Februari jajaran Polres Sergai tangani 13 LP yaitu 9 LP ditangkap Sat Narkoba, 3 LP Polsek Perbaungan dan 1 LP Dolok Masihul,"sebut Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu, Rabu (13/2/2019).Adapun 9 pengedar yang ditangkap yaitu Ram als Pak Le ,48, Mis als Anto als Toyek ,39, FiH las Fitra ,23, SH als Siajar ,34, MA als Alfin (30),MG als Guntur (29), Sup als Tembong ,41,RA als Riki ,31, dan Irwa als iing ,32,Sementara diduga pengguna narkotika yaitu Rom ,24, Sup als Anto kemiri ,52, Dian SS ,28, dan Irf als Fana ,35,."Adapun total barang bukti dari hasil pengungkapan itu yakni 32,08 gram sabu, 10 gram ganja kering dan 2,5 butir pil ekstasi,"urai Martualesi.Terpisah, warga desa Mangga Dua Kecamatan Tanjung Beringin melalui pemerintah desanya mengapresiasi kinerja Sat Narkoba atas penangkapan seorang residivis pengedar narkotika bernama Irw als iing pada Selasa (12/2) di Dusun III Desa Sei Rejo atau Paret XII Kec.Firdaus dengan BB sabu sebanyak 0,20 Gr dan uang tunai Rp.50.000. Penangkapan tersangka dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sergai."Dengan ini kami sampaikan kepada Bapak Kapolres Sergai bahwa kami masyarakat mangga dua kec.tanjung beringin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres yang telah menangkap bandar narkoba Desa Mangga Dua Kec Tanjung Beringi yang sudah meresahkan masyarakat Desa Mangga Dua,"ucap Mustakin, kepala desa setempat. (mtc/fae)