MATATELINGA, Medan: Ratusan pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) se Sumut berkumpul dan gelar Muslab di Kenanga Resort, Jl. Jamin Ginting Medan pukul (14.00) Wib, dengan mengambil Tema Sosialisasi Peraturan Mentri Komunikasi dan Informasi No. 17 Tahun 2018, dan AD, ART, PO Tahun 2018 Radio Antar Penduk Indonesia Daerah 02 Provinsi Sumatera Utara, Jum'at (15/02/2019).Dalam Kesempatan kali ini Agus Subekti selaku Pengurus RAPI Nasional dan Suprianto, ST selaku Ketua Pengurus RAPI Daerah Sumut, memaparkan dan mensosialisasikan peraturan Mentri Komunikasih No 17 Tahun 2018 dan sekaligus membahas dan memaparkan isi AD, ART, PO Tahun 2018 kepada seluruh jajaran Pengurus dan Anggota RAPI Daerah Sumut. Perdebatan, pro dan kontra pun kian terjadi didalam diskusi tersebut, ketua pengurus nasional dan ketua pengurus daerah Sumut sebagai narasumber terhadap pengurus daerah dan para anggota RAPI Sumut, di didalam perdepatan yang sangat panjang dan lumayan memanas dan akhirnya pun menemukan titik terang dan dapat terselesaikan dengan musyawarah dan mengahasilkan keputusan yang mufakat oleh seluruh peserta Muslub, sesuai dengan isi pancasila sila ke 4, Kemanusiaan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dan Permusyawaratan.Lanjut mereka, kami mengharapakan kepada kita semua pengurus Nasional mau pun Daerah khususnya Sumut bersama - sama membangun organisasi ini dengan baik dan ketika ada masalah marilah kita menyelesaikannya dengan musyawarah dan berjenjang.Dalam Kesempatan ini pula, menjelang Pemilu 2019 yang semakin kian dekat dan diprediksi suhu politik yang terus kian memanas Pengurus RAPI SUMUT, Anggota dan serta seluruh jajarannya Mendeklarasikan dirinya dengan Mendukung Suksesnya Pemilu Damai Tahun 2019 "No Hoax, Moneny Politic dan No Sara"."Suprianto, ST selaku Ketua RAPI Sumut menyampaikan, kami selaku pengurus dan seluruh anggota RAPI Sumut, mengingat bahwasanya RAPI, sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya adalah sebagai perpanjangan tangan pemerintah sesuai denga Permen Pemerintah terutama peraturan Mentri Komunikasi dan Informasi No. 17 yang ditandatangani Desember 2018 yang lalu, bahwasanya kami RAPI turut bekerjasama, bersama - sama pemerintah dan mendukung seluruh program Pemerintah terutama pemberitaan - pemberitaan Bencana alam, jadi RAPI telah dituntut berperan aktif berapresiasi mendukung masyarakat yang memerlukan bantuan.""Tambahnya, terkait posisi RAPI di Pilpres 2019 kami Independen, RAPI tidak memihak kepada salah satu pasangan calon, RAPI jelas - jelas organisasi Independen, namun kalau ada anggota RAPI yang bergabung di salah satu timsukses merupakan salah satu tindakan oknum pribadi, yaitu sah - sah saja yang penting tidak membawa nama organisai." Bebernya.Berikut isi Deklarasinya:Pernyataan Sikap: RAPI Provinsi Sumut, RAPI Sumut Mendukung dan mendoakan penyelanggaraan Pemilu Tahun 2019 berjalan damai, jujur dan adil, RAPI Sumut bertekat dengan sepenuh hati dan fikiran untuk menumbuhkan persaudaraan dan persatuan bangsa, RAPI Sumut Menolak Hoax, Menolak Moneny Politic, Menolak Politik Identitas, dan Menolak SARA, RAPI Sumut Mendukung dan Mengapresiasi Keberhasilan Pemerintah dalam pembangunan Bangsa dan Negara Republik Indonesia menolak sekagala bentuk Redikalisme di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Medan (15/02/2019) Pengurus dan anggota RAPI SUMUT. RAPI, Jaya.... Jaya.... Jaya....(Mtc/Fajar)