MATATELINGA, Medan : Dalam pekan ini, penyidik Ditkrimsus Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KNPI Sumut Sugiat Santoso untuk dimintai keterangan soal pernyataanya di media massa yang menyebutkan kasus PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) merupakan bentuk kriminalisasi terhadap keluarga H Anif. Ini merupakan pemanggilan kedua bagi Ketua KNPI Sumut itu.DirKrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengaku pihaknya sudah melakukan dua panggilan untuk melakukan penyelidikan. Pada pemanggilan kedua ini, Rony berharap Sugiat dapat memenuhi panggilan tersebut."Panggilan pertama tidak diindahkan. Makanya kita layangkan panggilan kedua. Namun saya tidak ingat hari apa. Yang pasti dalam Minggu ini,"katanya Senin (18/2/2019).Terpisah, Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan ini merupakan panggilan kedua. Panggilan pertama, sambung pria dengan melati dua dipundaknya ini dilakukan pada Kamis Minggu lalu."Tapi yang bersangkutan tidak dapat hadir dan tanpa keterangan,"katanya.Dikatakan MP Nainggolan, pihaknya sudah melakukan pengiriman surat untuk pemanggilan kedua. Mengenai apabila Ketua KNPI Sumut Sugiat tidak juga mengindahkan, Nainggolan menyatakan kalau yang bersangkutan tidak datang lagi, sudah ada aturan. "Kita punya aturan mainnya," sebutnya.Terpisah, Ketua KNPI Sumut Sugiat menyatakan panggilan pertama, dia tidak memenuhi panggilan Polda Sumut karena sedang berada di luar kota."Untuk panggilan kedua ini, pasti saya akan datang sesuai jadwal yang dibuat oleh Polda Sumut,"ujarnya. (mtc/amr)